Berita

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sutikno/Istimewa

Politik

Legislator PKB Minta Pemberhentian Guru Honorer Ditunda Sampai Pilkada Jakarta

KAMIS, 18 JULI 2024 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberhentian 107 guru honorer pada awal tahun ajaran baru 2024-2025 akibat kebijakan cleansing Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta disesalkan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sutikno.

“Jika benar terjadi cleansing atau PHK secara sepihak dan mendadak terhadap para guru honorer di DKI Jakarta, maka kami sangat menyesalkan tindakan tersebut," katanya kepada RMOL, Kamis (18/7).

Anggota Komisi E DPRD Jakarta itu melanjutkan, Disdik seharusnya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja secara mendadak.


"Setidaknya dikasih waktu antara dua sampai tiga bulan terlebih dahulu, supaya para guru bisa mencari solusi. Terlebih ada guru yang sedang mengikuti proses seleksi PPPK,” sambung Sutikno.

Dia berpandangan, kebijakan cleansing ini seharusnya tidak perlu terjadi kalau pihak-pihak terkait, seperti Kepala Sekolah patuh terhadap instruksi dari Disdik Jakarta. 

Di satu pihak, Sutikno mengapresiasi kebijakan Disdik Jakarta yang ingin menindaklanjuti temuan BPK tahun 2024, di mana peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan penerima honor, karena dibiayai oleh dana BOS.

“Tetapi, Disdik mestinya jangan terkesan mendadak, sehingga menimbulkan kontraproduktif,” lanjutnya. 

Anak buah Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu menyarankan, agar kebijakan ini ditunda, setidaknya sampai Kepala Daerah yang baru hasil Pilkada Jakarta 2024 terpilih dan dilantik. Pasalnya, ia tidak ingin para guru honorer yang tengah mengikuti seleksi proses PPPK kehilangan kesempatan. 
  
"Selasa pekan depan, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan meminta penjelasan Disdik DKI terkait kebijakan tersebut agar masyarakat bisa mendapatkan penjelasan tuntas. Kami juga akan minta Disdik menunda kebijakan tersebut sampai terpilih dan dilantik gubernur baru di DKI," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya