Berita

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sutikno/Istimewa

Politik

Legislator PKB Minta Pemberhentian Guru Honorer Ditunda Sampai Pilkada Jakarta

KAMIS, 18 JULI 2024 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberhentian 107 guru honorer pada awal tahun ajaran baru 2024-2025 akibat kebijakan cleansing Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta disesalkan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sutikno.

“Jika benar terjadi cleansing atau PHK secara sepihak dan mendadak terhadap para guru honorer di DKI Jakarta, maka kami sangat menyesalkan tindakan tersebut," katanya kepada RMOL, Kamis (18/7).

Anggota Komisi E DPRD Jakarta itu melanjutkan, Disdik seharusnya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja secara mendadak.


"Setidaknya dikasih waktu antara dua sampai tiga bulan terlebih dahulu, supaya para guru bisa mencari solusi. Terlebih ada guru yang sedang mengikuti proses seleksi PPPK,” sambung Sutikno.

Dia berpandangan, kebijakan cleansing ini seharusnya tidak perlu terjadi kalau pihak-pihak terkait, seperti Kepala Sekolah patuh terhadap instruksi dari Disdik Jakarta. 

Di satu pihak, Sutikno mengapresiasi kebijakan Disdik Jakarta yang ingin menindaklanjuti temuan BPK tahun 2024, di mana peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan penerima honor, karena dibiayai oleh dana BOS.

“Tetapi, Disdik mestinya jangan terkesan mendadak, sehingga menimbulkan kontraproduktif,” lanjutnya. 

Anak buah Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu menyarankan, agar kebijakan ini ditunda, setidaknya sampai Kepala Daerah yang baru hasil Pilkada Jakarta 2024 terpilih dan dilantik. Pasalnya, ia tidak ingin para guru honorer yang tengah mengikuti seleksi proses PPPK kehilangan kesempatan. 
  
"Selasa pekan depan, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan meminta penjelasan Disdik DKI terkait kebijakan tersebut agar masyarakat bisa mendapatkan penjelasan tuntas. Kami juga akan minta Disdik menunda kebijakan tersebut sampai terpilih dan dilantik gubernur baru di DKI," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya