Berita

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sutikno/Istimewa

Politik

Legislator PKB Minta Pemberhentian Guru Honorer Ditunda Sampai Pilkada Jakarta

KAMIS, 18 JULI 2024 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberhentian 107 guru honorer pada awal tahun ajaran baru 2024-2025 akibat kebijakan cleansing Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta disesalkan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sutikno.

“Jika benar terjadi cleansing atau PHK secara sepihak dan mendadak terhadap para guru honorer di DKI Jakarta, maka kami sangat menyesalkan tindakan tersebut," katanya kepada RMOL, Kamis (18/7).

Anggota Komisi E DPRD Jakarta itu melanjutkan, Disdik seharusnya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja secara mendadak.

"Setidaknya dikasih waktu antara dua sampai tiga bulan terlebih dahulu, supaya para guru bisa mencari solusi. Terlebih ada guru yang sedang mengikuti proses seleksi PPPK,” sambung Sutikno.

Dia berpandangan, kebijakan cleansing ini seharusnya tidak perlu terjadi kalau pihak-pihak terkait, seperti Kepala Sekolah patuh terhadap instruksi dari Disdik Jakarta. 

Di satu pihak, Sutikno mengapresiasi kebijakan Disdik Jakarta yang ingin menindaklanjuti temuan BPK tahun 2024, di mana peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan penerima honor, karena dibiayai oleh dana BOS.

“Tetapi, Disdik mestinya jangan terkesan mendadak, sehingga menimbulkan kontraproduktif,” lanjutnya. 

Anak buah Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu menyarankan, agar kebijakan ini ditunda, setidaknya sampai Kepala Daerah yang baru hasil Pilkada Jakarta 2024 terpilih dan dilantik. Pasalnya, ia tidak ingin para guru honorer yang tengah mengikuti seleksi proses PPPK kehilangan kesempatan. 
  
"Selasa pekan depan, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan meminta penjelasan Disdik DKI terkait kebijakan tersebut agar masyarakat bisa mendapatkan penjelasan tuntas. Kami juga akan minta Disdik menunda kebijakan tersebut sampai terpilih dan dilantik gubernur baru di DKI," tandasnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya