Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita/Istimewa

Politik

Walikota Semarang jadi Tersangka KPK, PDIP Terapkan Asas Praduga Tak Bersalah

KAMIS, 18 JULI 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PDIP masih menunggu kabar dari KPK terkait penangkapan kadernya yang juga Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Jurubicara PDIP Chico Hakim mengatakan, PDIP menganut asas praduga tak bersalah dan menanti keputusan KPK atas kasus yang membelit Mbak Ita.

"Kami masih menunggu berita yang lebih dalam update dari yang bersangkutan. Namun, tentu PDIP menerapkan prinsip asas praduga tak bersalah, kasus ini," kata Chico kepada RMOL, Kamis (18/7).


PDIP berharap Mbak Ita mampu menjalani perkara ini dengan baik, dan taat terhadap proses hukum jika terbukti bersalah.

"Tentunya, kami berharap Mbak Ita dan suami dikuatkan dalam menghadapi ini semua, dan juga mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, sebagai warganegara yang taat kepada hukum," tutupnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada unsur politis dalam penetapan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dkk, sebagai tersangka dalam 3 kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Mbak Ita dkk diduga melakukan 3 tindak pidana korupsi, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.

Tim penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Mbak Ita dan ruangan lingkungan Pemkot Semarang.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya