Berita

Henri bersama kuasa hukumnya, Ahmad Triswadi/Ist

Hukum

Pria di Kudus Polisikan Istri Diduga Aborsi

KAMIS, 18 JULI 2024 | 09:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang suami bernama Henri (50) warga Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, melaporkan sang istri, J alias EL (40) ke Polda Jawa Tengah.

Gara-garanya J diduga mengaborsi janin yang baru berusia tiga bulan untuk memuluskan niatnya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) ke Singapura.

Henri dan J yang merupakan teman satu desa menikah pada 28 Januari 2023. Sebelum menikah, J yang bekerja sebagai TKW di Singapura.

Sebelum menikah, Henri dan J membuat kesepakatan bahwa  tidak akan berkerja lagi di luar negeri. Pasangan ini lalu membuka bisnis tempat kebugaran di Desa Colo yang memiliki banyak peserta.

Kuasa hukum Henri, Ahmad Triswadi mengatakan, setelah satu tahun usia pernikahan, terjadi masalah dalam hubungan mereka. Tanpa sepengetahuan Henri, J kabur ke rumah orang tuanya saat sedang hamil tiga bulan.

Terkait kabar kehamilan istri Henri, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter Puskesmas pada 9 Februari 2024. Bahkan saat kabur, J tidak membawa obat-obatan yang telah diberikan dokter Puskesmas.

“Buku pemeriksaan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) juga tidak dibawa. Yang dibawa hanya kartu ATM salah satu bank di Singapura,” kata Triswadi dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (18/7).

Dari informasi yang diterima Henri dari tetangganya, J diduga sudah berada di Bandara Ahmad Yani, Semarang pada 18 Februari 2024 lalu. 

Selanjutnya pada 23 Februari 2024, Henri sempat melihat unggahan foto yang menunjukkan J sedang mendapat perawatan medis, namun tidak mengetahui lokasinya.

Pada 13 Maret 2024, Henri juga mendapatkan kabar bahwa J sudah berada di Singapura. Anehnya lagi, sang istri yang berada dalam foto tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda kehamilan yang seharusnya berusia empat bulan.

Seiring berjalannya waktu, Henri terus mendapatkan kabar tentang J dari rekan-rekannya sesama TKW. Foto terbaru menunjukkan perut J tampak rata, padahal seharusnya usia kandungan sudah delapan bulan.

Henri pun menduga J nekat melakukan aborsi sebelum kembali ke Singapura. Karena salah satu syarat menjadi TKW di negara tersebut tidak boleh hamil.

Henri melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan aborsi J tersebut ke Polda Jateng pada 24 Juni 2024, dengan laporan terdaftar nomor 001/LAPDU/EHD/VI/2024.  

Triswadi menambahkan, J diduga melanggar Pasal 75 ayat (1) dan (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

Pejabat PLN Resmi Ditahan KPK

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:23

UPDATE

Jam Mengajar Dipangkas Kepsek, Guru Honorer Lapor Disdik

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:55

Sektor Ekraf Indonesia Diprediksi akan Sumbang 10 Persen PDB Dunia pada 2030

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:54

Apresiasi Pengunduran Diri Gibran, Mardani: Urusan Bangsa Lebih Besar Ketimbang Satu Kota

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:52

Guru Honorer Terdampak Cleansing Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:38

Usut Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry, KPK Panggil 2 Saksi

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:37

AS Hentikan Operasi Dermaga Darurat Gaza, Klaim Misi Selesai

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:33

Saham ABMM Menggoda, Investor Kawakan Ini Borong Terus

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:29

Tiga Jam Seminggu di Depan Layar Gadget Bisa Kurangi Perilaku Buruk Anak

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:15

Indonesia Dilanda Krisis Pelayanan Kesehatan

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:13

Pendukung Trump Ramai-Ramai Pakai Perban di Telinga, Ada Apa?

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:03

Selengkapnya