Berita

Selebgram tersangka judi online di Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Selebgram di Aceh jadi Tersangka Kasus Judi Online

RABU, 17 JULI 2024 | 21:34 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Personel Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan seorang selebgram asal Aceh Jaya berinisial NF (18) sebagai tersangka karena diduga menjadi promotor judi online. 

"Benar, kami telah memeriksa seorang selebgram berinisial NF, asal Aceh Jaya. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi promotor judi online," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Ibrahim di Banda Aceh, Rabu (17/6).

Menurut Ibrahim, kasus judi online tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

"Terhitung Rabu, 17 Juli 2024, berkas perkaranya telah dilimpahkan ke JPU Kejati Aceh," sebutnya.

Ibrahim mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan polisi, pada 1 Juli 2024, terkait adanya aktivitas promosi judi online yang dilakukan oleh selebgram tersebut. Setelah diperiksa, NF membenarkan dan mengakui kalau dirinya menjadi affiliator dan pengiklan judi online melalui akun Instagram miliknya.

"Pada Juni 2023 lalu, terduga pelaku menerima tawaran dari agency situs judi online melalui direct messenger Instagram yang tidak dikenal. Pelaku tertarik karena ditawari bayaran Rp 200 ribu per minggu," sebutnya.

NF telah menjadi promotor situs judi online sejak Juni 2023 hingga dirinya ditangkap. Tersangka juga telah menerima uang dari agency selama satu tahun dengan total Rp 10 juta. 

"Salah satu alasan pelaku mempromosikan judi online karena faktor ekonomi," jelasnya.

Bersama NF, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone jenis Iphone, satu simcard provider Telkomsel, satu akun Instagram atas nama geniy_girlss, dan satu perangkat charger handphone.

Atas perbuatannya, kata Ibrahim, pelaku NF disangkakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2)  Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 atas Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Ibrahim berharap, kasus ini menjadi peringatan bagi selebgram lain, agar tidak melakukan perbuatan yang sama atau ikut-ikutan mempromosikan hal-hal yang berkaitan dengan perjudian.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Otoriter Dilarang Pimpin Perguruan Tinggi

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:05

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

UPDATE

Panji Gumilang Resmi Bebas Hari Ini

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:59

Total 160 Jurnalis Tewas di Perang Gaza

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:54

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Merasa Rugi, Trump Minta Taiwan Bayar Bantuan Militer AS

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:42

Walikota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Dicegah KPK Agar Tidak Pergi ke LN

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:38

Dinilai Cocok Dampingi Airin, Arief Wismansyah Justru Pingin jadi Gubernur

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:36

Mantan Ketua Gerindra Malut Muhaimin Syarif Nyuap AGK Rp7 M

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:19

Antivirus Kaspersky Mulai Hentikan Penjualan di AS

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:16

Anak Netanyahu Berani Sebut Qatar Negara Sponsor Teroris

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:14

Direktur HUPI: Etnis Uighur Dipaksa Ikut Kelas Komunis Setiap Malam

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:08

Selengkapnya