Berita

Ilustrasi pengguna sepeda motor pada arus mudik 2024/RMOL

Bisnis

Siap-Siap, Tahun 2025 Motor dan Mobil Wajib Punya Asuransi

RABU, 17 JULI 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seluruh kendaraan bermotor di Indonesia akan diwajibkan memiliki asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025.

Asuransi TPL sendiri merupakan produk ganti rugi terhadap pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan oleh kendaraan terdaftar asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, TPL melengkapi asuransi sebelumnya yang bersifat sukarela.


Ia lantas menyinggung UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang mengatur bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.

Saat ini, Ogi menyebut pemerintah sedang menyiapkan aturan turunan UU PPSK tersebut.

"Dan diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL," kata Ogi.

Ogi menjelaskan bahwa praktik asuransi wajib ini sudah diterapkan di berbagai negara lain, termasuk di ASEAN. Dia juga menekankan bahwa asuransi wajib bersifat gotong royong, sehingga dapat menekan kerugian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak.

Akan tetapi, Ogi tidak menampik masih ada tantangan dalam penerapan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor. Ogi menyebutkan, penerapan ini perlu platform pemantau asuransi di setiap kendaraan, koordinasi dengan pihak kepolisian, serta perusahaan asuransi.

"Saya yakin premi yang dikenakan akan lebih murah daripada yang saat ini dilakukan secara sukarela," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya