Berita

Ilustrasi pengguna sepeda motor pada arus mudik 2024/RMOL

Bisnis

Siap-Siap, Tahun 2025 Motor dan Mobil Wajib Punya Asuransi

RABU, 17 JULI 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seluruh kendaraan bermotor di Indonesia akan diwajibkan memiliki asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025.

Asuransi TPL sendiri merupakan produk ganti rugi terhadap pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan oleh kendaraan terdaftar asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, TPL melengkapi asuransi sebelumnya yang bersifat sukarela.

Ia lantas menyinggung UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang mengatur bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.

Saat ini, Ogi menyebut pemerintah sedang menyiapkan aturan turunan UU PPSK tersebut.

"Dan diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL," kata Ogi.

Ogi menjelaskan bahwa praktik asuransi wajib ini sudah diterapkan di berbagai negara lain, termasuk di ASEAN. Dia juga menekankan bahwa asuransi wajib bersifat gotong royong, sehingga dapat menekan kerugian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak.

Akan tetapi, Ogi tidak menampik masih ada tantangan dalam penerapan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor. Ogi menyebutkan, penerapan ini perlu platform pemantau asuransi di setiap kendaraan, koordinasi dengan pihak kepolisian, serta perusahaan asuransi.

"Saya yakin premi yang dikenakan akan lebih murah daripada yang saat ini dilakukan secara sukarela," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya