Berita

Siswa di Jakarta/Ist

Nusantara

Gratiskan Sekolah Negeri dan Swasta, Perda Pendidikan Segera Direvisi

RABU, 17 JULI 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan harus menjadi prioritas untuk dibahas pada 2025.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap dengan revisi Perda tersebut maka sistem pendidikan di Jakarta semakin baik. Termasuk peningkatan kesejahteraan para pengajar bisa dicapai.

“Karena kesejahteraan guru, fasilitas, dan kualitas pendidikan itu harus menjadi prioritas,” kata Suhaimi dikutip Rabu (17/7).


Politikus PKS ini mengatakan, Perda Pendidikan akan mengatur sekolah gratis. Sehingga anak-anak Jakarta bisa mengenyam pendidikan secara layak.

“Warga DKI harus mengenyam pendidikan dengan baik dan terlindungi hak-haknya. Kalau secara politisnya itu, suatu negeri akan maju apabila pendidikannya baik,” kata Suhaimi.

Terlebih, wacana sekolah gratis juga sedang dalam kajian Dinas Pendidikan. Nantinya, revisi Perda bisa berdampak penguatan program pendidikan segera teralisasi.

“Jadi, sekolah gratis khususnya untuk warga yang tidak mampu itu harus menjadi prioritas. Mereka harus berdaya dan sekolah dengan baik,” demikian Suhaimi

Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan merupakan usulan Fraksi Demokrat, Fraksi PSI, dan Fraksi PKS untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya