Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

Nusantara

Keamanan PN Jakpus Bakal Bakal Diperiksa Saksi Pengeroyokan Wartawan

SELASA, 16 JULI 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jataranras Polda Metro Jaya bakal memeriksa pihak keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

Pemanggilan pihak keamanan sebagai saksi untuk mendalami dugaan pengeroyokan yang dialami oleh wartawan televisi dari Kompas TV, Bodhiya Vimala Sucitto usai sidang vonis terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Rencana selanjutnya Subdit Jatanras akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP. TKP ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di situ dikumpulkan lagi saksi-saksi antara lain pihak keamanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, itu updatenya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi Kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7). 


Dalam kasus ini sendiri, Ade mengatakan sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MNM (54) dan S (49). 

Usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka, langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 13 Juli 2024. 

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5, tahun dan 6 bulan. 

Seperti diketahui, laporan Bodhiya terregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya, materi yang dilaporkan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.  

Bodhiya menceritakan awal mula kericuhan, saat awak media (televisi, radio, cetak, dan online) hendak mengambil gambar, setelah vonis SYL dibacakan hakim PN Tipikor.  

Saat itu ada beberapa orang diduga Ormas pendukung SYL, membuat kericuhan dan sempat terlibat aksi dorong dengan sejumlah awak media.  

"Selesai sidang, anak-anak TV blocking untuk doorstop di akhir persidangan, terus Ormas itu masuk nutupin pintu ruang sidang. Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Sebenarnya sudah ada kesepakatan dengan Ormas itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta jalan dibuka, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambar," tutur Bodhiya.  

"Tapi pas SYL keluar, mereka langsung desak-desakan ikut keluar, dorong, akhirnya bikin rusuh suasana," sambung wartawan Kompas TV itu.  

Bodhiya menyebut dirinya sempat dikejar dan hendak ditendang beberapa anggota Ormas.  

"Lalu ada anggota Ormas datang ke saya, memukul dan menendang. Ada pemukulan sama tendangan dari massa dari SYL. Alat-alat juga ada kerusakan. Terus saya jatuh, keinjak-injak, ketendang segala macem, karena saya harus melindungi alat (liputan)," papar Bodhiya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya