Berita

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI/Net

Politik

Pimpinan DPD RI Dicurigai Lagi Rancang Pertahankan Kekuasan

SELASA, 16 JULI 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perubahan tata tertib DPD RI hanya bisa diusulkan oleh Badan Kehormatan (BK), alat kelengkapan, atau minimal 20 persen anggota. 

Demikian penegasan Wakil Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPD RI, Hasan Basri saat jumpa pers di Pulau Dua Resto, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7) 

Hasan lalu menyoroti tata tertib yang digunakan adalah Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2022 yang berdasarkan sub wilayah, tetapi pimpinan DPD RI berusaha mengubahnya dengan membentuk Tim Kerja (Timja).


Menurutnya, pembentukan Timja adalah cacat prosedur. Ia  mengingatkan anggota DPD RI itu sifatnya periodik, lima tahun sekali. 

"Tiba-tiba anda masuk tidak bisa melakukan ABCD, periode lima tahun lalu saya menjadi amggota DPD RI, misalnya saya dapat teguran BK, sekarang kan sudah lima tahun, sengaja dibuat pasal pasal itu untuk membuat orang-orang saingan dia tidak bisa mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD RI,” jelas Hasan.

Ia menekankan bahwa tata tertib harus dibuat dengan cara yang benar, disetujui dengan catatan atau ditolak dengan catatan, bukan diserahkan kepada pimpinan DPD RI. 

Hasan juga mengkritik Ketua DPD RI yang merupakan anggota Pansus Tatib namun tidak pernah hadir dalam rapat-rapat pansus.

"Keotoritarian itu kita hentikan," kata Hasan.

Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai menambahkan, insiden kekisruhan Rapat Paripurna DPD RI beberapa waktu lalu tidak serta merta terjadi dengan begitu saja. 

Namun, menurut Yorrys, ada banyak kejanggalan yang harus dilawan dan diluruskan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan.

“Jadi kejadian kemarin itu bukan serta merta. Namun ini dari satu sebab akibat yang berkepanjangan," kata Yorrys 

Kemudian, lanjut Yorrys, sistem manajemen yang keliru dan dibangun oleh pimpinan dan terkesan otoriter dan terlalu memikirkan kepentingan status quo yang mereka sudah rancang.

Selain Hasan Basri dan Yorrys, turut hadir saat jumpa pers, Anggota DPD RI Papua Mamberob Rumakiek.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya