Berita

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI/Net

Politik

Pimpinan DPD RI Dicurigai Lagi Rancang Pertahankan Kekuasan

SELASA, 16 JULI 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perubahan tata tertib DPD RI hanya bisa diusulkan oleh Badan Kehormatan (BK), alat kelengkapan, atau minimal 20 persen anggota. 

Demikian penegasan Wakil Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPD RI, Hasan Basri saat jumpa pers di Pulau Dua Resto, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7) 

Hasan lalu menyoroti tata tertib yang digunakan adalah Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2022 yang berdasarkan sub wilayah, tetapi pimpinan DPD RI berusaha mengubahnya dengan membentuk Tim Kerja (Timja).

Menurutnya, pembentukan Timja adalah cacat prosedur. Ia  mengingatkan anggota DPD RI itu sifatnya periodik, lima tahun sekali. 

"Tiba-tiba anda masuk tidak bisa melakukan ABCD, periode lima tahun lalu saya menjadi amggota DPD RI, misalnya saya dapat teguran BK, sekarang kan sudah lima tahun, sengaja dibuat pasal pasal itu untuk membuat orang-orang saingan dia tidak bisa mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD RI,” jelas Hasan.

Ia menekankan bahwa tata tertib harus dibuat dengan cara yang benar, disetujui dengan catatan atau ditolak dengan catatan, bukan diserahkan kepada pimpinan DPD RI. 

Hasan juga mengkritik Ketua DPD RI yang merupakan anggota Pansus Tatib namun tidak pernah hadir dalam rapat-rapat pansus.

"Keotoritarian itu kita hentikan," kata Hasan.

Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai menambahkan, insiden kekisruhan Rapat Paripurna DPD RI beberapa waktu lalu tidak serta merta terjadi dengan begitu saja. 

Namun, menurut Yorrys, ada banyak kejanggalan yang harus dilawan dan diluruskan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan.

“Jadi kejadian kemarin itu bukan serta merta. Namun ini dari satu sebab akibat yang berkepanjangan," kata Yorrys 

Kemudian, lanjut Yorrys, sistem manajemen yang keliru dan dibangun oleh pimpinan dan terkesan otoriter dan terlalu memikirkan kepentingan status quo yang mereka sudah rancang.

Selain Hasan Basri dan Yorrys, turut hadir saat jumpa pers, Anggota DPD RI Papua Mamberob Rumakiek.




Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya