Berita

Perdana Menteri Hongaria, Victor Orban/Net

Dunia

Baru Menjabat, Presidensi Hongaria Langsung Dimusuhi Komisi Eropa

SELASA, 16 JULI 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jabatan presidensi Uni Eropa yang saat ini dipegang oleh Hongaria akan diboikot selama enam bulan, menyusul kunjungan Perdana Menteri Victor Orban ke Rusia.

Beberapa hari setelah resmi menjabat, Orban melakukan kunjungan perdamaian ke Ukraina, Rusia, China dan Amerika Serikat.

Kendati demikian, kunjungannya ke Moskow hingga pertemuannya dengan Presiden Vladimir Putin dikecam keras oleh Komisi Eropa.


Kunjungan itu dinilai tidak pantas, mengingat posisi mayoritas Uni Eropa adalah memusuhi Rusia karena telah lancang melancarkan invasi militer ke Ukraina.

Atas tindakan Orban yang mencoreng citra organisasi, Komisi Eropa akhirnya memutuskan untuk melakukan boikot parsial terhadap enam bulan masa jabatan Hongaria sebagai Presiden Dewan Eropa.

Badan eksekutif Uni Eropa itu mengatakan pihaknya tidak akan mengirimkan satupun delegasi dari 27 Komisaris Uni Eropa, termasuk juga Ketua  Komisi Ursula von der Leyen dan berbagai bawahannya.

Untuk itu, Komisi hanya akan mengirimkan pejabat mereka ke pertemuan informal presidensi Hongaria.

"Mengingat perkembangan terkini yang menandai dimulainya Kepresidenan Hongaria, (Ursula von der Leyen) telah memutuskan bahwa Komisi Eropa akan diwakili di tingkat pegawai negeri sipil senior hanya selama pertemuan informal Dewan,” ungkap juru bicara von der Leyen Eric Mamer, seperti dimuat AFP.

Keputusan Komisi Eropa mengikuti aksi protes yang dilakukan Swedia, Finlandia, Estonia, Latvia, Lituania, dan Polandia terhadap kunjungan Orban di Rusia.

Mereka memutuskan tidak akan mengirimkan menterinya ke pertemuan pemerintah terkait dengan kepresidenan Hongaria di Uni Eropa.

Menteri Urusan Uni Eropa Swedia Jessika Roswall mengatakan pada saat itu bahwa negara-negara tersebut hanya akan diwakili oleh pegawai negeri sipil dan anggota Uni Eropa lainnya sedang mempertimbangkan langkah serupa.

Komisi Eropa merupakan lembaga eksekutif dan paling banyak menyusun rancangan undang-undang dan memegang sebagian besar kekuasaan teknokratis.

Ke-27 Komisarisnya ditunjuk, meskipun berdasarkan hasil pemilu Parlemen Eropa, setidaknya secara teori dan jika memungkinkan.

Parlemen Eropa, dengan anggota terpilih dari seluruh negara anggota, harus menyetujui seluruh usulan Komisi melalui pemungutan suara terbanyak, dan juga dapat merekomendasikan langkah-langkah kepada Komisi untuk dipertimbangkan.

Namun hampir semua hal yang dilakukan Uni Eropa memerlukan persetujuan akhir dari Dewan Eropa.

Dewan harus menandatangani hampir seluruh kebijakan Uni Eropa dengan suara bulat untuk isu-isu yang paling sensitif dan melalui proses pemungutan suara mayoritas yang rumit, sebelum dapat diberlakukan.

Terdapat Presiden Dewan Eropa, saat ini Charles Michel, yang tugasnya membantu mengoordinasikan dan mencapai konsensus dalam perundingan ini, dan juga menjadi penghubung dan bernegosiasi dengan lembaga-lembaga Uni Eropa lainnya.

Namun pemerintah Eropalah yang secara bergiliran memegang kendali Dewan selama enam bulan, dan periode tersebut disebut sebagai masa kepresidenan mereka.

Pemegang jabatan kepresidenan tidak mempunyai hak suara yang lebih besar dan tidak mempunyai kemampuan untuk bertindak tanpa kendali, yang berarti bahwa pemegang jabatan presiden juga menghadapi tantangan yang sama dalam menerapkan kebijakan.

Namun lembaga ini mampu mengarahkan agenda dan memutuskan isu-isu apa yang dieksplorasi (atau diabaikan) selama masa jabatannya.

Presidensi Hongaria telah dipandang dengan keraguan selama beberapa waktu, mengingat bagaimana Orban menangani invasi Rusia ke Ukraina sejak tahun 2022.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya