Berita

PLTU Paiton/Net

Politik

DPR Apresiasi Kinerja PLTU Paiton Pasok Ketersediaan Listrik

SELASA, 16 JULI 2024 | 01:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam kesempatan Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PLN dan pihak lain pengelola PLTU Paiton. 

Pasalnya, mereka terus bekerja keras, aktif dan berkomitmen tinggi dalam menjamin pasokan ketenagalistrikan dari pembangkit yang sangat penting, khususnya untuk Provinsi Jawa Timur (Jatim). 
 

"Kami juga memberikan apresiasi untuk penerapan berbagai terobosan dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emissions tahun 2060 seperti Green Hydogren Plant (GHP) dan co-firing biomassa di PLTU Paiton," ucap Bambang dalam pertemuan Komisi VII DPR dengan Direksi PT PLN Nusantara Power, Direksi PT Paiton Energy dan Direksi PT Jawa Power beserta jajarannya di Surabaya, Jatim, Senin (15/7).
 
Dia menyatakan, Komisi VII mendukung dan memberikan apresiasi kepada PT PLN PNP UP Paiton yang gencar melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Termasuk dengan Kejari Kabupaten Probolinggo untuk bekerja sama dalam menangani dan melakukan penyelesaian berbagai masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang bisa dihadapi oleh PT PLN NP UP Paiton. 
 
"Permasalahan hukum yang tidak ditangani dengan baik ini tentu dapat menghambat kinerja pembangkit, khususnya dalam menyediakan ketenagalistrikan dan intervensi program terobosan terkait transisi energi," ujar Bambang.
 
Seperti diketahui bahwa keseluruhan komplek PLTU Paiton memiliki kapasitas 4,7 Giga Watt (GW) dimana pembangkit listrik ini berkontribusi memasok sekitar 63% listrik di Jawa Timur. Sementara, bagi sistem kelistrikan Jawa Madura Bali (Jamali), pembangkit ini memasok 17 persen kebutuhan listrik. 
 
PLTU Paiton sendiri terdiri dari 8 unit pembangkit. Di mana sebanyak 3 unit pembangkit dengan kapasitas 1.460 MW dikelola oleh subholding PLN Nusantara Power dengan nama PNP UP Paiton. Sementara sisanya dikelola Independent Power Producer (IPP) seperti PT Paiton Energy dan PT Jawa Power. 
 
Di satu sisi, Indonesia sudah berkomitmen untuk perubahan iklim dengan meratifikasi Perjanjian Paris dan Nationally Determined Contribution (NDC) ke dalam dokumen legal penyelenggaraan pemerintahan melalui Undang-undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Perjanjian Paris atas UNFCCC, yang menegaskan pentingnya pencapaian target ambang batas peningkatan suhu bumi di bawah 2 derajat celsius dan berupaya menekan batas kenaikan suhu hingga 1,5 derajat celsius di atas suhu bumi. 
 
Selain itu Indonesia juga sudah mendeklarasikan komitmen negara kepada komunitas Global untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060. Sementara semua unit di PLTU Paiton termasuk Unit 1,2 dan 9 dari PLTU Paiton yang dikelola oleh PLN Nusantara Power (PNP) UP Paiton, saat ini masih menggunakan sumber energi dari batu bara dan co-firing biomassa kurang lebih sekitar 6 persen. 
 
Dalam mendukung transisi energi dan sustainability, unit-unit di PNP UP Paiton sudah bersertifikat dan mendapatkan PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak tahun 2017. 
 
Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi VII merasa perlu untuk menekankan kembali pentingnya bagi semua pihak, termasuk Kementerian ESDM RI dan setiap unit pembangkit Listrik khususnya yang masih menggunakan energi fosil untuk dapat melakukan berbagai terobosan dalam mendukung capaian target NDC dan NZE negara kita. 
 
"Beberapa waktu lalu beredar informasi bahwa PLTU Paiton menjadi salah satu target pembangkit Listrik menggunakan Batubara yang akan disuntik mati demi mencapai target tersebut. Hal tersebut tentu perlu dikaji lebih dalam dari berbagai sudut termasuk strategi mengganti pasokan Listrik dari PLTU ini secara bertahap," pungkasnya.

Populer

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Otoriter Dilarang Pimpin Perguruan Tinggi

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:05

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

Pejabat PLN Resmi Ditahan KPK

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:23

Bey Machmudin: HR Nuriana Sosok yang Disiplin dan Merakyat

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:51

Temui Bey Machmudin, Badko HMI Jabar Komitmen Kawal Pembangunan SDM

Minggu, 14 Juli 2024 | 02:25

UPDATE

Cetak Rekor! Emas Antam Tembus di Atas Rp1,4 Juta per Gram

Selasa, 16 Juli 2024 | 12:00

Baru Menjabat, Presidensi Hongaria Langsung Dimusuhi Komisi Eropa

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:57

CUAN Laporkan Penggunaan Dana IPO Rp245 Miliar

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:56

Massa Buruh Besok Geruduk Mahkamah Konstitusi

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:49

Penadah Duit Israel

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:43

Bersih-bersih Komisioner KPU, Komisi II Janji Tak Tebang Pilih

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:41

Usut TPPU, KPK Panggil Putri dan Cucu Syahrul Yasin Limpo

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:35

Trump Hadiri Konvensi Partai Republik dengan Telinga Diperban

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:35

Wanita Pegawai Bank Syariah Tersangka Penipuan Investasi Emas

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:31

5 Jaksa Senior Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:29

Selengkapnya