Berita

PLTU Paiton/Net

Politik

DPR Apresiasi Kinerja PLTU Paiton Pasok Ketersediaan Listrik

SELASA, 16 JULI 2024 | 01:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam kesempatan Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PLN dan pihak lain pengelola PLTU Paiton. 

Pasalnya, mereka terus bekerja keras, aktif dan berkomitmen tinggi dalam menjamin pasokan ketenagalistrikan dari pembangkit yang sangat penting, khususnya untuk Provinsi Jawa Timur (Jatim). 
 
"Kami juga memberikan apresiasi untuk penerapan berbagai terobosan dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emissions tahun 2060 seperti Green Hydogren Plant (GHP) dan co-firing biomassa di PLTU Paiton," ucap Bambang dalam pertemuan Komisi VII DPR dengan Direksi PT PLN Nusantara Power, Direksi PT Paiton Energy dan Direksi PT Jawa Power beserta jajarannya di Surabaya, Jatim, Senin (15/7).
 

 
Dia menyatakan, Komisi VII mendukung dan memberikan apresiasi kepada PT PLN PNP UP Paiton yang gencar melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Termasuk dengan Kejari Kabupaten Probolinggo untuk bekerja sama dalam menangani dan melakukan penyelesaian berbagai masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang bisa dihadapi oleh PT PLN NP UP Paiton. 
 
"Permasalahan hukum yang tidak ditangani dengan baik ini tentu dapat menghambat kinerja pembangkit, khususnya dalam menyediakan ketenagalistrikan dan intervensi program terobosan terkait transisi energi," ujar Bambang.
 
Seperti diketahui bahwa keseluruhan komplek PLTU Paiton memiliki kapasitas 4,7 Giga Watt (GW) dimana pembangkit listrik ini berkontribusi memasok sekitar 63% listrik di Jawa Timur. Sementara, bagi sistem kelistrikan Jawa Madura Bali (Jamali), pembangkit ini memasok 17 persen kebutuhan listrik. 
 
PLTU Paiton sendiri terdiri dari 8 unit pembangkit. Di mana sebanyak 3 unit pembangkit dengan kapasitas 1.460 MW dikelola oleh subholding PLN Nusantara Power dengan nama PNP UP Paiton. Sementara sisanya dikelola Independent Power Producer (IPP) seperti PT Paiton Energy dan PT Jawa Power. 
 
Di satu sisi, Indonesia sudah berkomitmen untuk perubahan iklim dengan meratifikasi Perjanjian Paris dan Nationally Determined Contribution (NDC) ke dalam dokumen legal penyelenggaraan pemerintahan melalui Undang-undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Perjanjian Paris atas UNFCCC, yang menegaskan pentingnya pencapaian target ambang batas peningkatan suhu bumi di bawah 2 derajat celsius dan berupaya menekan batas kenaikan suhu hingga 1,5 derajat celsius di atas suhu bumi. 
 
Selain itu Indonesia juga sudah mendeklarasikan komitmen negara kepada komunitas Global untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060. Sementara semua unit di PLTU Paiton termasuk Unit 1,2 dan 9 dari PLTU Paiton yang dikelola oleh PLN Nusantara Power (PNP) UP Paiton, saat ini masih menggunakan sumber energi dari batu bara dan co-firing biomassa kurang lebih sekitar 6 persen. 
 
Dalam mendukung transisi energi dan sustainability, unit-unit di PNP UP Paiton sudah bersertifikat dan mendapatkan PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak tahun 2017. 
 
Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi VII merasa perlu untuk menekankan kembali pentingnya bagi semua pihak, termasuk Kementerian ESDM RI dan setiap unit pembangkit Listrik khususnya yang masih menggunakan energi fosil untuk dapat melakukan berbagai terobosan dalam mendukung capaian target NDC dan NZE negara kita. 
 
"Beberapa waktu lalu beredar informasi bahwa PLTU Paiton menjadi salah satu target pembangkit Listrik menggunakan Batubara yang akan disuntik mati demi mencapai target tersebut. Hal tersebut tentu perlu dikaji lebih dalam dari berbagai sudut termasuk strategi mengganti pasokan Listrik dari PLTU ini secara bertahap," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya