Berita

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meluncurkan BISKITA Trans Depok di Stasiun Light Rail Transit (LRT) Harjamukti, Depok, Jawa Barat/Ist

Politik

Menhub Budi Karya Dorong Pemda Kembangkan BTS untuk Transportasi Massal

SENIN, 15 JULI 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah daerah diminta untuk turut serta dalam penyelenggaraan bus dengan skema layanan buy the service (BTS), yang berfungsi sebagai pengumpan dari dan menuju transportasi massal.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meluncurkan BISKITA Trans Depok di Stasiun Light Rail Transit (LRT) Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

"Kita harapkan, layanan buy the service (BTS) ini bukan hanya menjadi program pemerintah pusat, tetapi juga menjadi program pemerintah daerah," ujar Budi Karya dalam keterangan tertulis, Senin (15/7).

Layanan BTS adalah skema pemberian subsidi berupa pembelian layanan dari perusahaan angkutan umum, untuk penyelenggaraan angkutan penumpang umum di kawasan perkotaan kepada masyarakat. 

Layanan ini diberikan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, kepada operator, yang akhirnya dinikmati masyarakat.

Menurut Budi Karya, saat ini tercatat sudah ada 11 kota yang telah mengalokasikan APBD-nya untuk layanan BTS, yakni Padang, Pekanbaru, Gorontalo, Batam, Tangerang, Semarang, Surabaya, Bali, Surakarta, Jambi, dan Banjarmasin. 

"Apa yang kita lakukan sekarang adalah stimulus atau percontohan agar antarmoda berjalan dan masyarakat terlayani dengan baik. Ke depan, semoga semakin banyak Pemda melakukannya," katanya.

Adapun BISKITA Trans Depok diluncurkan akan beroperasi selama 16 jam dari pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Akan ada total 48 titik perhentian dengan total jarak lintasan 34 kilometer. 

Saat ini terdapat 14 unit kendaraan yang siap beroperasi serta 1 unit kendaraan cadangan dengan target sebanyak 7 ritase per unit. Selama 6 bulan di awal beroperasi, layanan ini dapat dinikmati secara gratis.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya