Berita

Cold Storage/Ist

Bisnis

Cold Storage Pacu Kestabilan Harga Ikan dan Strategi Bisnis

SENIN, 15 JULI 2024 | 01:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam rangka mengoptimalkan daya serap hasil tangkapan nelayan dan logistik perikanan, peran gudang beku (cold storage) sangat besar untuk menjamin logistik perikanan. 

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (PDSPKP KKP), Budi Sulistiyo memaparkan, dari 931 gudang beku yang tersebar di Pulau Jawa, keterisian rata-ratanya baru menyentuh 48 persen.

"Hasil pantauan tim di lapangan keterisian gudang beku di bawah 50 persen, artinya normal," terang Budi Sulistyo dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (14/7).


Dia menegaskan saat ini pemilik ikan juga memiliki strategi dagang untuk menjual produknya sesuai dengan perhitungan ekonomis. Menurutnya, penyimpanan di cold storage berkorelasi dengan strategi bisnis masing-masing perusahaan. 

"Barang akan dilepas ketika secara keekonomian menguntungkan," ujarnya.

Lanjut dia, KKP menyiapkan langkah antisipatif penumpukan ikan di gudang beku dengan terus melakukan fasilitasi kemitraan antara pengelola cold storage dengan offtaker atau eksportir dan mitra dagang sebagai salah satu bentuk perluasan akses pasar. 

Selain itu, modelling kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) bisa menjadi benchmarking karena ikan didaratkan di zona penangkapan sehingga akan mengurai penumpukan/konsentrasi ikan di gudang pendingin di Pulau Jawa.

"Sekali lagi, keterisiannya rata-rata sebesar 48 persen menunjukkan bahwa ketersediaan stok ikan cukup untuk memenuhi bahan baku industri dan konsumsi," jelas Budi. 

Guna memaksimalkan penyerapan ikan di saat panen tinggi sekaligus meminimalisir kerugian nelayan, KKP menyiapkan implementasi Sistem Resi Gudang (SRG) Komoditas Perikanan. 

Budi menyebut SRG juga ditujukan untuk membantu nelayan dalam mengakses permodalan serta dapat digunakan sebagai upaya untuk menjaga kestabilan harga ikan. 

Langkah lain yang dilaksanakan dalam mengoptimalkan penyerapan ikan ialah dengan memfasilitasi kerja sama distribusi dari pusat produksi ke industri pengolahan. 

"Pada saat harga turun ikan dapat disimpan dan dijual saat harga ikan telah membaik (tunda jual), SRG ini program kolaborasi lintas sektor, terutama dengan Kemendag (Bappebti)," tuturnya.

Sebagai bentuk keberpihakan terhadap nelayan, KKP juga memastikan kebijakan pengetatan impor melalui neraca komoditas dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat, serta hanya diperbolehkan terutama untuk jenis ikan yang tidak ada di perairan Indonesia. 

Keberhasilan pengetatan impor ini ditunjukkan dengan volume dan nilai impor pada periode Januari-Mei 2024 menurun masing-masing sebesar 51 persen dan 38 persen dibanding periode yang sama tahun 2023.

Budi menambahkan, pelaksanaan mekanisme kebijakan importasi hasil perikanan telah terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW) dan diatur dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas dan Permen KP Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan.

"Ini bagian dari keberpihakan kita terhadap nelayan," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa meningkatkan penyerapan ikan untuk pemenuhan gizi masyarakat merupakan upaya untuk membantu kesejahteraan pelaku utama perikanan, seperti nelayan dan pembudidaya.   

“Ini sebagai satu pesan untuk peningkatan gizi, supaya gizi masyarakat meningkat dengan mengonsumsi ikan. Karena ikan ini bisa kita produksi di dalam negeri sendiri,” kata Trenggono.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya