Berita

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/RMOL

Politik

Zulhas Harap Obral HGU 190 Tahun Tarik Minat Investor

MINGGU, 14 JULI 2024 | 19:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Obral Hak Guna Usaha (HGU) untuk investor selama 190 tahun yang diteken Presiden Joko Widodo diharapkan bisa menarik investor menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Demikian disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas kepada wartawan di DPP PAN, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Minggu (14/7).

"Kemarin itu baru selesai aturannya, ditandatangani presiden, mudah-mudahan dengan (HGU 190 tahun) itu yang tadi berminat untuk membangun, investasi, di IKN, jadi lebih cepat," kata Zulhas 


Menurut Zulhas, dengan HGU 190 tahun yang diteken Jokowi pada Kamis (11/7), nantinya akan banyak investor yang menanamkan modalnya di IKN.

"Itu saja sudah banyak, ada bank, hotel, restoran, sekolah. Nah, membangun, tanahnya statusnya enggak jelas, bayangin. Itu sudah banyak yang bangun. Apa lagi kalau nanti diberikan HGU yang agak panjang," tutup Zulhas.

Presiden Joko Widodo secara resmi memberi izin HGU para investor di IKN Nusantara dengan jangka waktu paling lama mencapai 190 tahun. 

Regulasi itu tertuang dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Pasal 9 beleid tersebut menyebutkan pemberian HGU diberikan dalam dua siklus. Pertama, jangka waktu paling lama 95 tahun.

Setelah siklus pertama selesai dan investor mau bertambah lagi, hak itu bisa diperpanjang untuk siklus kedua dengan masa yang sama. Maka, totalnya menjadi 190 tahun.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya