Berita

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/RMOL

Politik

Zulhas Harap Obral HGU 190 Tahun Tarik Minat Investor

MINGGU, 14 JULI 2024 | 19:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Obral Hak Guna Usaha (HGU) untuk investor selama 190 tahun yang diteken Presiden Joko Widodo diharapkan bisa menarik investor menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Demikian disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas kepada wartawan di DPP PAN, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Minggu (14/7).

"Kemarin itu baru selesai aturannya, ditandatangani presiden, mudah-mudahan dengan (HGU 190 tahun) itu yang tadi berminat untuk membangun, investasi, di IKN, jadi lebih cepat," kata Zulhas 


Menurut Zulhas, dengan HGU 190 tahun yang diteken Jokowi pada Kamis (11/7), nantinya akan banyak investor yang menanamkan modalnya di IKN.

"Itu saja sudah banyak, ada bank, hotel, restoran, sekolah. Nah, membangun, tanahnya statusnya enggak jelas, bayangin. Itu sudah banyak yang bangun. Apa lagi kalau nanti diberikan HGU yang agak panjang," tutup Zulhas.

Presiden Joko Widodo secara resmi memberi izin HGU para investor di IKN Nusantara dengan jangka waktu paling lama mencapai 190 tahun. 

Regulasi itu tertuang dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Pasal 9 beleid tersebut menyebutkan pemberian HGU diberikan dalam dua siklus. Pertama, jangka waktu paling lama 95 tahun.

Setelah siklus pertama selesai dan investor mau bertambah lagi, hak itu bisa diperpanjang untuk siklus kedua dengan masa yang sama. Maka, totalnya menjadi 190 tahun.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya