Berita

Bulang menjadi tersangka ketiga aksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Tanah Karo, Kamis dinihari (27/6)/Istimewa

Presisi

Bakar Rumah Wartawan Karo, 2 Tersangka Diupah Masing-masing Rp1 Juta

MINGGU, 14 JULI 2024 | 01:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hanya diupah masing-masing Rp1 juta, dua orang tersangka RAS dan YT tega membakar rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. 

Hal itu terungkap usai polisi memeriksa tersangka ketiga, Bulang, yang memberikan uang atau upah sejumlah Rp2 juta kepada para eksekutor untuk membakar rumah di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Tanah Karo, Kamis dinihari (27/6). 

"B alias Bulang inilah usai kedua eksekutor RAS dan YT jalankan aksinya memberikan upah masing-masing mendapat Rp 1 juta," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu (13/7). 


Bulang juga memberikan uang untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar senilai Rp130 ribu untuk dicampur dan disiramkan ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu. 

Dua botol yang digunakan untuk menyiramkan cairan yang mudah terbakar itu ke rumah Sempurna Pasaribu ditemukan 30 meter dari lokasi. Botol-botol tersebut kemudian jadi bukti petunjuk polisi mengungkap kasus tersebut. 

"Penyidik membawa dua botol bekas tersebut ke laboratorium forensik. Menggunakan konsep Scientific Crime Investigation polisi berhasil ungkap kasus ini mengarah kepada ketiga pelaku. Pembuktian ilmiah," jelas Hadi Wahyudi. 

Tak hanya itu, Bulang juga memberikan fasilitas motor kepada kedua pelaku. 

"Bulang inilah yang memberikan fasilitas sepeda motor matic yang digunakan oleh kedua eksekutor dalam menjalankan aksinya," tandas Hadi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya