Berita

Kunjungan Kementerian Perindustrian ke pabrik PT Tirta Fresindo Jaya, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale di Bogor, Jumat (12/7) lalu/Ist

Bisnis

Le Minerale Komitmen Bangun Konservasi Dorong Ekonomi Sirkular

SABTU, 13 JULI 2024 | 23:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Perindustrian melakukan kunjungan ke pabrik PT Tirta Fresindo Jaya, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale di Bogor, Jumat (12/7) lalu. 

Kunjungan ini bertujuan untuk menyaksikan langsung proses produksi yang berlokasi di Ciherang, Bogor, serta mendengarkan paparan bagaimana perusahaan memastikan proses terbaik dari hulu hingga hilir. 

Mulai dari konservasi sumber daya air, proses produksi teknologi modern, pemilihan kemasan, sistem distribusi yang aman dan terhindar dari paparan sinar matahari langsung, hingga upaya mengurangi timbulan sampah melalui gerakan ekonomi sirkular.


"Le Minerale telah membuktikan komitmennya dalam menjaga kualitas produk dan lingkungan melalui berbagai inisiatif yang menginspirasi. Apa yang dilakukan Le Minerale ini, merupakan praktik bisnis yang patuh dan menunjukan komitmen tinggi terhadap  semua regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait industri AMDK (air minum dalam kemasan). Kami berharap lebih banyak perusahaan dapat mengikuti jejak Le Minerale dalam menjalankan bisnis yang taat dan berkelanjutan," kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintemgar) Merrijantij Punguan Pintaria, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (13/7).

Le Minerale diproduksi dari sumber mata air pilihan, yang selalu dipastikan memiliki kandungan mineral sesuai yang tertera di kemasannya. 

Oleh karena itu, proses quality control Le Minerale dilakukan secara kontinu mulai dari pemilihan sumber mata air hingga dikemas. Demikian pula, untuk memastikan higienitas, proses pengemasan dilakukan langsung dari sumber mata air menggunakan teknologi canggih yang memastikan bahwa produk tidak tersentuh tangan manusia secara langsung. 

“Ketika meninjau proses produksi hingga pengemasan, kami melihat Le Minerale telah mematuhi seluruh parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diproduksi sesuai dan bahkan melebihi standar industri air kemasan dan keamanan pangan,” ungkap Merri. 

Atas upayanya ini, Le Minerale telah mendapatkan sertifikat SNI 3553 tahun 2015 serta Food Safety System Certification (FSSC) 22000.

Komitmen tersebut terus dijaga Le Minerale juga di proses distribusi. Dalam proses distribusi, Le Minerale menggunakan standar pengiriman dan penyimpanan produk yang tidak terpapar sinar matahari langsung dan disimpan di tempat yang bersih, sejuk, serta tidak berdekatan dengan benda berbau tajam, guna menjaga kualitas produk hingga sampai ke tangan konsumen. 

“Dalam regulasi telah ditetapkan bahwa produsen AMDK berkewajiban untuk menjaga agar distribusi yang bisa dikontrol produsen, mesti dipastikan tidak boleh terpapar langsung oleh matahari. Apresiasi kami terhadap Le Minerale yang juga menjaga proses distribusi tersebut. Kami meninjau tempat penyimpanan hingga armada pengiriman. Semua truk armada Le Minerale semua tertutup. Oleh karena itu kami yakin, bukan hanya dalam proses produksi, Le Minerale juga didistribusikan dengan aman,” jelasnya.

Selain memastikan proses produksi hingga distribusi dengan standar terbaik, Le Minerale telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemerintah untuk memelihara dan menjaga keberlanjutan sumber daya air yang merupakan aset vital bagi bangsa. 

Selama bertahun-tahun, Le Minerale telah berkontribusi pada konservasi air melalui berbagai inisiatif yang sejalan dengan peta jalan perluasan penerapan rencana pengamanan air minum 2021-2025 yang dikembangkan oleh Bappenas. 

“Hingga tahun 2023, Le Minerale telah menanam lebih dari 200.000 pohon di tujuh wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Timur, Jawa Barat, Makassar, dan Palembang. Setiap tahunnya, program penanaman pohon ini berhasil menanam tidak kurang dari 20.000 pohon yang tersebar di daerah tangkapan air,” kata Government Director Le Minerale, Johan Muliawan. 

Le Minerale juga telah terakreditasi sebagai Industri Hijau, yang mematuhi standar no SIH 11050.1 tahun 2020 untuk industri air mineral, serta ISO 14001 tahun 2015 untuk sistem manajemen lingkungan.

Tanggung jawab tersebut juga berlanjut hingga ke hilir, atau paska konsumsi. Untuk mengurangi timbulan sampah plastik, sejak tahun 2021, Le Minerale telah menginisiasi Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional (GESN). 

Melalui program ini, Le Minerale bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengolah sampah plastik menjadi produk daur ulang yang bernilai ekonomi tinggi. Guna memastikan terserapnya sisa konsumsi PET, Mayora Group juga mendirikan PT Bumi Indus Padma Jaya (BIPJ), sebuah pabrik daur ulang plastik khusus polyethylene terephthalate (PET) yang memenuhi standar keamanan pangan (food grade). 

“BIPJ akan menjadi hilir dari GESN Le Minerale, sementara edukasi tentang pemilahan sampah dari rumah serta kegiatan yang mendukung peningkatan collection rate akan terus digalakkan kepada masyarakat. Dengan pendekatan ini, Le Minerale berharap dapat mendorong lebih banyak pihak untuk berpartisipasi dalam gerakan ekonomi sirkular yang berkelanjutan,” tutup Johan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya