Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan di Jalan Cicayur 1, RT 001/RW002, Desa Pagedangan, Tangerang, Banten/Ist

Presisi

Sudah Punya Cucu dan Pernah Dipenjara, Kakek 77 Tahun Tak Jera Edarkan Sabu

SABTU, 13 JULI 2024 | 17:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga kali mendekam di penjara tidak membuat seorang kakek berinisial AS yang berusia 77 tahun dan rekannya H (45) jera dan berhenti menjadi pengedar narkoba.

Pasalnya, mereka berdua ketangkap lagi dalam kasus yang sama.

"Dua-duanya pernah dihukum tiga kali untuk peristiwa pidana yang sama. Mereka adalah residivis yang pernah dihukum peristiwa yang sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan Sabtu (13/7).


Parahnya, AS telah memiliki cucu, dan seharusnya menikmati hari tua dengan bersantai bersama keluarga.

"Kemudian salah satu tersangka (AS) usia 77 tahun sudah punya cucu atau kakek-kakek," kata Ade.

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino E Yusticia, menyita 20 bungkus sabu yang dikemas dalam kemasan teh China di sebuah rumah kontrakan Jalan Cicayur 1, RT.1./RW.2., Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (11/7).

Sebanyak 20 bungkus sabu itu, disita dari AS dan H di mana barang haram sudah tersimpan rapi di dalam tas.

"Ada pada mereka berdua 20 bungkus narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkus Chinese tea atau teh Cina. Perkiraan satu bungkus itu berat kotornya sekitar 1 kilogram," kata Ade.

Kini polisi masih melakukan penyelidikan guna mendalami jaringan ini.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya