Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

Ditegaskan Lewat Surat Edaran

Pegawai KPK Dilarang Judol Hingga Pinjam Uang di Pinjol Ilegal

SABTU, 13 JULI 2024 | 01:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai 17 orang pegawai dan mantan pegawai terlibat judi online, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbitkan surat edaran (SE) terkait larangan bermain judi online (judol) dan larangan pinjam uang di pinjaman online (pinjol) ilegal.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberantasan judol. Untuk itu, KPK sudah mengeluarkan SE.

"Itu terkait larangan bermain judi online, dan larangan meminjam dana dari pinjaman online yang ilegal untuk judi online. Jadi itu digabung jadi satu di dalam satu surat edaran," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).


Sementara itu terkait adanya 8 pegawai KPK yang masih aktif terlibat judol, hingga saat ini masih berproses di Inspektorat KPK.

"Kita akan sampaikan nanti apabila sudah ada hasilnya ya. Jadi kita tunggu sama-sama. Pada prinsipnya KPK mendukung, kalau judi online itu perbuatan yang merusak, sehingga insan KPK didorong untuk bersih dari kegiatan-kegiatan seperti itu," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan sudah menerima 17 nama dari Satgas judi online yang turut bermain judi online. Akan tetapi, dari data kepegawaian, hanya 8 orang yang masih berstatus sebagai pegawai KPK.

"Yang 9 (orang lainnya) itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan. Antara lain yang terlibat gadai emas itu kan sudah diberhentikan, ada juga yang kemarin yang penjaga Rutan, 60-an pungli itu ada juga pegawai yang sudah kita berhentikan," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7).

Lanjut Alex, pimpinan KPK sudah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami keterangan kedelapan pegawai dimaksud.

"Berapa jumlahnya? sebetulnya jumlahnya nggak besar, ada yang cuma Rp100 ribu, yang paling gede itu Rp74 juta itu pun 300 kali transaksinya. Jadi sebetulnya ya relatif kecil ya. Yang mungkin sebagian besar, kebanyakan ya itu tadi Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu. Mungkin pas lagi iseng kali ya, menganggur, bengong, main-main itulah," ungkap Alex.

Dia pun mengaku belum mengetahui sejak kapan para pegawai tersebut bermain judol.

"Kami belum mengklarifikasi kapan dia melakukan itu. Kalau sudah tahun lalu, sekarang udah nggak, ya sudah lah ngapain. Ya itu tadi kan, karena iseng-iseng saja. Jadi prinsipnya itu, jadi jumlah transaksinya secara total dari 17 tadi itu Rp111 juta jumlahnya," pungkas Alex.

Dalam perkembangannya, Tessa membeberkan nilai total deposit yang dilakukan oleh 8 pegawai KPK saat bermain judol.

"Riilnya untuk 8 orang pegawai KPK selama 2023 hanya sebesar Rp16,8 juta," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (10/7).

Tessa menjelaskan, dari 8 orang pegawai yang masih aktif itu, total deposit pada 2023 paling besar sekitar Rp10 juta dengan 71 kali transaksi atau frekuensi deposit. Sedangkan frekuensi deposit paling kecil sebesar Rp200 ribu dengan 2 kali transaksi dengan total deposit tahun 2023 sebesar Rp16.872.500.

"Total deposit tahun 2023 adalah Rp16.872.500 dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali," pungkas Tessa.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya