Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

Ditegaskan Lewat Surat Edaran

Pegawai KPK Dilarang Judol Hingga Pinjam Uang di Pinjol Ilegal

SABTU, 13 JULI 2024 | 01:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai 17 orang pegawai dan mantan pegawai terlibat judi online, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbitkan surat edaran (SE) terkait larangan bermain judi online (judol) dan larangan pinjam uang di pinjaman online (pinjol) ilegal.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberantasan judol. Untuk itu, KPK sudah mengeluarkan SE.

"Itu terkait larangan bermain judi online, dan larangan meminjam dana dari pinjaman online yang ilegal untuk judi online. Jadi itu digabung jadi satu di dalam satu surat edaran," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).

Sementara itu terkait adanya 8 pegawai KPK yang masih aktif terlibat judol, hingga saat ini masih berproses di Inspektorat KPK.

"Kita akan sampaikan nanti apabila sudah ada hasilnya ya. Jadi kita tunggu sama-sama. Pada prinsipnya KPK mendukung, kalau judi online itu perbuatan yang merusak, sehingga insan KPK didorong untuk bersih dari kegiatan-kegiatan seperti itu," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan sudah menerima 17 nama dari Satgas judi online yang turut bermain judi online. Akan tetapi, dari data kepegawaian, hanya 8 orang yang masih berstatus sebagai pegawai KPK.

"Yang 9 (orang lainnya) itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan. Antara lain yang terlibat gadai emas itu kan sudah diberhentikan, ada juga yang kemarin yang penjaga Rutan, 60-an pungli itu ada juga pegawai yang sudah kita berhentikan," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7).

Lanjut Alex, pimpinan KPK sudah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami keterangan kedelapan pegawai dimaksud.

"Berapa jumlahnya? sebetulnya jumlahnya nggak besar, ada yang cuma Rp100 ribu, yang paling gede itu Rp74 juta itu pun 300 kali transaksinya. Jadi sebetulnya ya relatif kecil ya. Yang mungkin sebagian besar, kebanyakan ya itu tadi Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu. Mungkin pas lagi iseng kali ya, menganggur, bengong, main-main itulah," ungkap Alex.

Dia pun mengaku belum mengetahui sejak kapan para pegawai tersebut bermain judol.

"Kami belum mengklarifikasi kapan dia melakukan itu. Kalau sudah tahun lalu, sekarang udah nggak, ya sudah lah ngapain. Ya itu tadi kan, karena iseng-iseng saja. Jadi prinsipnya itu, jadi jumlah transaksinya secara total dari 17 tadi itu Rp111 juta jumlahnya," pungkas Alex.

Dalam perkembangannya, Tessa membeberkan nilai total deposit yang dilakukan oleh 8 pegawai KPK saat bermain judol.

"Riilnya untuk 8 orang pegawai KPK selama 2023 hanya sebesar Rp16,8 juta," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (10/7).

Tessa menjelaskan, dari 8 orang pegawai yang masih aktif itu, total deposit pada 2023 paling besar sekitar Rp10 juta dengan 71 kali transaksi atau frekuensi deposit. Sedangkan frekuensi deposit paling kecil sebesar Rp200 ribu dengan 2 kali transaksi dengan total deposit tahun 2023 sebesar Rp16.872.500.

"Total deposit tahun 2023 adalah Rp16.872.500 dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali," pungkas Tessa.

Populer

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Otoriter Dilarang Pimpin Perguruan Tinggi

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:05

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

Pejabat PLN Resmi Ditahan KPK

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:23

Bey Machmudin: HR Nuriana Sosok yang Disiplin dan Merakyat

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:51

Temui Bey Machmudin, Badko HMI Jabar Komitmen Kawal Pembangunan SDM

Minggu, 14 Juli 2024 | 02:25

UPDATE

Ajudan Wakapolres Sorong Ditemukan Tewas di Rumah Dinas, Ini Kronologisnya

Selasa, 16 Juli 2024 | 22:00

Pakar: Perubahan Nomenklatur Wantimpres Menjadi DPA Kebutuhan Ketatanegaraan

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:50

Pakai Batik Warna Kuning, Ketum Golkar Hadiri Deklarasi Soksi

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:42

Menhub Dorong Optimalisasi Inaportnet untuk Peningkatan Layanan Logistik

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:35

Kritik Pencabutan IUP oleh BKPM, Deolipa: Pemerintah Jangan Zalim

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:33

Natalius Pigai Soroti Keberhasilan NYT Identifikasi 46 Anak Ukraina yang Diculik Rusia

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:28

PDI Perjuangan Masih Godok Bacalon Untuk Pilkada Deli Serdang 2024

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:27

Ketum PBNU Bongkar Obrolan Lima Nahdliyin dengan Presiden Israel

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:10

Lebih dari 2.000 Mobil Listrik Terjual pada Juni 2024, Ini Merek Paling Laku

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:08

Sofyan Tan: 60 Persen Kunjungan Wisatawan Mancanegara Karena Budaya Indonesia

Selasa, 16 Juli 2024 | 20:54

Selengkapnya