Berita

Kereta cepat Whoosh Jakarta-Bandung/Net

Bisnis

WIKA Rugi Rp7,12 Triliun Gara-gara Proyek Whoosh, Terbitkan Obligasi Malah Makin Nyusruk

JUMAT, 12 JULI 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proyek Kereta Cepat Whoosh yang menghabiskan anggaran besar, dituding menjadi penyebab kerugian perusahaan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Manajemen WIKA memaparkan bahwa Perusahaan menanggung kerugian hingga Rp7,12 triliun pada tahun buku 2023. Angka itu membumbung tinggi sebesar 11.860 persen dari kerugian tahun sebelumnya yang mencapai Rp59,59 miliar. 

Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito mengatakan, beban bunga yang tinggi menjadi salah satu faktor tingginya angka kerugian. 


"Pertama adalah beban bunga yang memang cukup tinggi. Yang kedua adalah beban lain-lain di antaranya mulai tahun 2022 itu kita juga sudah mulai mencatat adanya kerugian dari PSBI atau Kereta Cepat yang tiap tahun juga cukup besar," kata Agung, saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Jumat (12/7).

PSBI adalah anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku pemilik mayoritas saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yakni mencapai 60 persen. 

Laporan keuangan WIKA pada 2023, tercatat bahwa sejumlah beban WIKA memang membengkak. Paling besar, beban lain-lain naik 310,16 persen menjadi Rp 5,40 triliun dan beban keuangan meningkat 133,70 persen sebesar Rp 3,20 triliun di tahun 2023.

Imbas kerugian besar yang dialami perseroan, Agung menyebut WIKA harus mengumpulkan modal dan ditempuh dengan menerbitkan obligasi demi mendapatkan pinjaman. Namun, angkah itu justru membuat kerugian semakin membengkak. Saat ini, total beban bunga yang ditanggung perseroan lewat penerbitan obligasi tembus Rp11 triliun. 

"Sehingga mau tidak mau untuk uang ini, mau tidak mau, WIKA juga harus melakukan pinjaman melalui obligasi," papar Agung.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya