Perusahaan Umum (Perum) Damri akan mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah.
Manajemen mengatakan bahwa Damri secara resmi disetujui sebagai salah satu perusahaan BUMN penerima PMN tunai sebesar Rp 1 triliun untuk tahun anggaran 2025.
"Damri secara resmi disetujui sebagai penerima PMN sebesar Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana PMN diproyeksikan untuk peremajaan bus angkutan perintis di 3TP dan pengadaan bus listrik," kata Corporate Secretary Damri Chrystian RM Pohan, dikutip Jumat (12/7).
Ia memaparkan bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk membeli alat produksi di jalur perintis dan koridor PT Transportasi Jakarta. Peremajaan bus angkutan perintis akan menggunakan dana PMN sebesar Rp490 miliar, sedangkan untuk pengadaan bus listrik senilai Rp510 miliar.
"Terwujudnya peremajaan bus angkutan perintis akan membuka akses bagi masyarakat sehingga meningkatkan konektivitas di kawasan 3TP, membuka peluang pertumbuhan ekonomi, hingga pendidikan daerah melalui kemudahan pergerakan bagi manusia dan barang," jelas Pohan.
Dana itu juga akan digunakan untuk pengadaan bus listrik dalam rangka mendukung program pemerintah menghasilkan net zero emission.
Kata Pohan, dengan memiliki bus listrik melalui penerimaan PMN turut memperkuat upaya Damri dalam mengakselerasi pemulihan kinerja perusahaan secara bertahap karena memiliki nilai tambah yang cukup besar.
Alokasi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada BUMN yang mendapat amanah mengembangkan inovasi sarana transportasi umum.
"Diterimanya dana PMN ini menjadi capaian bagi DAMRI sebagai BUMN Transportasi Jalan Tunggal dalam memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dengan menyediakan sarana transportasi yang aman, selamat, dan berdaya saing," ujar Pohan.