Berita

Para penerima penghargaan Piagam Penghargaan Derap Kerja Sama Jakarta Awards 2024/Ist

Nusantara

Inilah 15 Pemenang Derap Kerja Sama Jakarta Awards 2024

JUMAT, 12 JULI 2024 | 04:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penganugerahan Piagam Penghargaan Derap Kerja Sama Jakarta Awards 2024 merupakan langkah tepat karena pembangunan dalam suatu wilayah harus memiliki keselarasan yang menyangkut aspek masyarakat, kesehatan, serta lingkungan.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri kegiatan penyerahan Piagam Penghargaan Derap Kerja Sama Jakarta Awards 2024, di Balai Agung, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

"Ini merupakan ajang apresiasi kepada badan usaha, lembaga atau yayasan yang telah berkontribusi kepada pembangunan kota Jakarta menjadi kota global," kata Heru.


Lebih lanjut, Heru berharap, ajang ini menjadi wadah dalam memperkuat sinergi dan pemantik motivasi bagi stakeholder lainnya untuk membuka peluang kerja sama dalam membangun Kota Jakarta.

"Kegiatan ini diharapkan dapat memacu badan usaha, lembaga dan yayasan untuk bersinergi dan menyelaraskan program bersama pada kegiatan CSR," kata Heru.
 
Sebanyak 15 pemenang terpilih pada Derap Kerja Sama Jakarta Awards 2024 dari total awal 138 peserta.

Berikut ini adalah daftar para penerima penghargaan:

Kategori Pemberdayaan Masyarakat
1. PT Bank Mandiri Persero - (Urban Festival – Rumah BUMN);
2. PHE OSES - (Pelaut Tangguh);
3. CT Arsa Foundation - (Rumah Inspirasi CT Arsa);
4. Yayasan Wahana Visi Indonesia - (Membangun Literasi);
5. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) - (Pemberdayaan Eks Warga Kampung Bayam).

Kategori Kesehatan
1. PT United Tractors Tbk - (Transforming Undernutri Sustainable);
2. PT PLN Indonesia Power UBP Priok - (Ketapang Kuning);
3. PT Pembangunan Jaya Ancol - (Intervensi Stunting)
4. Perumda Air Minum Jaya - (Percepatan Penurunan Stunting);
5. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya - (Desa Berdaya Jakarta Barat Makro).

Kategori Lingkungan
1. PT Pembangunan Jaya Ancol - (Restorasi Kerang Hijau);
2. PT Transportasi Jakarta - (Bersih, Berdaya, Bestari);
3. PT Pertamina Patra Niaga Intergrated Terminal Jakarta – (Abang Cinte None - Ayo Bangun Cinta Ekologi Non-Emisi);
4. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - (Urban Livin - Bank Sampah Mekar Sari);
5. Paiton Energy - (Solar School - PLTS SMKN 54 Jakarta).



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya