Berita

Ketua Dewan Pengawas Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Ganang Priyambodo dan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Bambang Sulistomo/Ist

Hukum

PTUN Diminta Cabut Blokir SABH Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945

JUMAT, 12 JULI 2024 | 00:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

 Pihak yayasan yang menaungi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, berharap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan terkait pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham).

Pihak Yayasan menyatakan kuasa hukum Menkumham tidak mempunyai surat kuasa khusus yang menjadi persyaratan utama dalam mengikuti persidangan.

"Kalau mereka ikut bersidang tanpa surat kuasa khusus, siapa yang mereka wakili, atas dasar apa mereka dapat mengikuti agenda persidangan," kata Ketua Dewan Pengawas Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Ganang Priyambodo kepada wartawan, Kamis (11/7).


Ganang mengaku optimis PTUN bisa memutus dengan tepat perkara itu tanpa ada beban. Sebab, sesungguhnya sudah terlihat mana pihak yang benar dan keliru dalam permasalahan tersebut.

"Dari Kementerian Kumham, PTUN dengan data itu sudah bisa melihat kebenarannya ada dimana," kata Ganang.

Ganang berpendapat, memutuskan gugatan perkara tersebut sebenarnya mudah. Tak perlu pendidikan tingkat tinggi agar dapat menentukan mana pihak yang salah dan benar dalam persidangan tersebut.

Ganang menegaskan tidak akan tinggal diam atas upaya mengusik yayasan dengan cara memblokir SABH. Sebab menurutnya yang diperjuangkan adalah kepentingan anak-anak yang ingin mengenyam pendidikan tinggi dengan baik.

Ketua Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Bambang Sulistomo menilai dunia pendidikan akan berantakan apabila dimasuki kepentingan politik.

"Kalau pendidikan diganggu dengan kepentingan politik, akibatnya mana ada nilai-nilai ketuhanan, mana ada nilai-nilai keadilan," kata Bambang.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya