Berita

Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo, menerima LHKPN dari Partai Demokrat, Kamis (11/7)/RMOLJateng

Politik

Separuh Anggota DPRD Grobogan Terpilih Ternyata Belum Lengkapi LHKPN

KAMIS, 11 JULI 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan, Jawa Tengah, sudah di ambang pintu, 50 persen calon terpilih belum menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Padahal, sesuai rencana, pelantikan anggota DPRD Grobogan bakal digelar pada 14 Agustus mendatang.

Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo mengatakan, LHKPN merupakan satu di antara beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh anggota DPRD terpilih.


"Saat ini masih ada waktu, jadi kita mendorong untuk sesegera mungkin menyelesaikan berbagai persyaratan, khususnya berkaitan dengan LHKPN," tuturnya, dikutip RMOLJateng, Kamis (11/7).

Wiknyo menuturkan, selain penuntasan LHKPN, KPU juga menggelar rapat koordinasi dengan parpol guna menyelesaikan persyaratan administrasi lainnya.

"Rapat koordinasi dengan partai politik, berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi untuk pengusulan pelantikan," singkatnya.

Dalam melengkapi administrasi dan LHKPN, dijelaskan Wiknyo, maksimal 21 hari menjelang pelantikan.

"Yang belum menyerahkan laporan, sekitar 50 persen dari keseluruhan calon," ungkapnya.

Terkait sengketa politik yang berujung dilaporkannya KPU Grobogan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) saat ini masih dalam proses sidang.

"Kemarin sudah dilakukan sidang pemeriksaan pendahuluan, Selasa depan sidang kedua," terangnya.

Terkait dengan penetapan calon terpilih pihaknya menyesuaikan dengan surat keputusan perubahan.

"Kita tetap dengan perubahan keputusan KPU berkaitan dengan penetapan calon terpilih sesuai usulan partai," jelasnya.

Sedangkan untuk sidang PTUN tidak akan mengganggu proses pelantikan.

"InsyaAllah tidak (ada masalah)," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya