Berita

Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo, menerima LHKPN dari Partai Demokrat, Kamis (11/7)/RMOLJateng

Politik

Separuh Anggota DPRD Grobogan Terpilih Ternyata Belum Lengkapi LHKPN

KAMIS, 11 JULI 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan, Jawa Tengah, sudah di ambang pintu, 50 persen calon terpilih belum menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Padahal, sesuai rencana, pelantikan anggota DPRD Grobogan bakal digelar pada 14 Agustus mendatang.

Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo mengatakan, LHKPN merupakan satu di antara beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh anggota DPRD terpilih.


"Saat ini masih ada waktu, jadi kita mendorong untuk sesegera mungkin menyelesaikan berbagai persyaratan, khususnya berkaitan dengan LHKPN," tuturnya, dikutip RMOLJateng, Kamis (11/7).

Wiknyo menuturkan, selain penuntasan LHKPN, KPU juga menggelar rapat koordinasi dengan parpol guna menyelesaikan persyaratan administrasi lainnya.

"Rapat koordinasi dengan partai politik, berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi untuk pengusulan pelantikan," singkatnya.

Dalam melengkapi administrasi dan LHKPN, dijelaskan Wiknyo, maksimal 21 hari menjelang pelantikan.

"Yang belum menyerahkan laporan, sekitar 50 persen dari keseluruhan calon," ungkapnya.

Terkait sengketa politik yang berujung dilaporkannya KPU Grobogan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) saat ini masih dalam proses sidang.

"Kemarin sudah dilakukan sidang pemeriksaan pendahuluan, Selasa depan sidang kedua," terangnya.

Terkait dengan penetapan calon terpilih pihaknya menyesuaikan dengan surat keputusan perubahan.

"Kita tetap dengan perubahan keputusan KPU berkaitan dengan penetapan calon terpilih sesuai usulan partai," jelasnya.

Sedangkan untuk sidang PTUN tidak akan mengganggu proses pelantikan.

"InsyaAllah tidak (ada masalah)," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya