Berita

Desain pembangunan IKN/Net

Politik

PUPR Beri Garansi Kantor Presiden di IKN Rampung Agustus 2024

KAMIS, 11 JULI 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian PUPR berani menggaransi Istana dan Kantor Presiden di Ibukota Nusantara bisa dipakai saat HUT RI pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Kepala Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Imam Santoso Ernawi bahkan menargetkan, kedua gedung itu akan rampung pada akhir Juli ini.

"Untuk fungsional target Agustusan itu mulai dari Istana dan lapangan upacara, kemudian Kantor Presiden, harapannya Juli ini (rampung)," kata Imam dalam konferensi pers secara daring, Kamis (11/7).


Sementara lapangan upacara yang akan digunakan untuk HUT ke-79 RI disebut sudah bisa digunakan dan diklaim mampu menampung sekitar 8.000 orang.

Imam juga menargetkan tower Sekretariat Presiden (Setpres) bisa digunakan di bulan Agustus. Sementara itu, pembangunan mess Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan gedung pemadam kebakaran masih terus dikebut agar segera rampung.

Imam juga berharap 14 rumah tapak untuk menteri bisa digunakan pada 17 Agustus 2024. Saat ini ada empat unit sudah selesai dan sisanya sedang dalam tahap penyelesaian interior dan pengisian furnitur.

"Kami juga menyiapkan furnitur yang akan digunakan di dalamnya," tambah Imam.

Laporan perkembangan disampaikan setelah Presiden Jokowi dikabarkan batal pindah kantor ke IKN Nusantara pada Juli ini karena fasilitas dasar yang belum selesai.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya baru akan pindah ke IKN ketika fasilitas dasar seperti listrik dan air bersih sudah siap. Meski demikian, kepala negara itu belum dapat memastikan kapan ia akan pindah ke ibukota baru tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya