Berita

Desain pembangunan IKN/Net

Politik

PUPR Beri Garansi Kantor Presiden di IKN Rampung Agustus 2024

KAMIS, 11 JULI 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian PUPR berani menggaransi Istana dan Kantor Presiden di Ibukota Nusantara bisa dipakai saat HUT RI pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Kepala Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Imam Santoso Ernawi bahkan menargetkan, kedua gedung itu akan rampung pada akhir Juli ini.

"Untuk fungsional target Agustusan itu mulai dari Istana dan lapangan upacara, kemudian Kantor Presiden, harapannya Juli ini (rampung)," kata Imam dalam konferensi pers secara daring, Kamis (11/7).


Sementara lapangan upacara yang akan digunakan untuk HUT ke-79 RI disebut sudah bisa digunakan dan diklaim mampu menampung sekitar 8.000 orang.

Imam juga menargetkan tower Sekretariat Presiden (Setpres) bisa digunakan di bulan Agustus. Sementara itu, pembangunan mess Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan gedung pemadam kebakaran masih terus dikebut agar segera rampung.

Imam juga berharap 14 rumah tapak untuk menteri bisa digunakan pada 17 Agustus 2024. Saat ini ada empat unit sudah selesai dan sisanya sedang dalam tahap penyelesaian interior dan pengisian furnitur.

"Kami juga menyiapkan furnitur yang akan digunakan di dalamnya," tambah Imam.

Laporan perkembangan disampaikan setelah Presiden Jokowi dikabarkan batal pindah kantor ke IKN Nusantara pada Juli ini karena fasilitas dasar yang belum selesai.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya baru akan pindah ke IKN ketika fasilitas dasar seperti listrik dan air bersih sudah siap. Meski demikian, kepala negara itu belum dapat memastikan kapan ia akan pindah ke ibukota baru tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya