Berita

Plt. Ketua DPW PPP Bali Idy Muzayyad dan Plt. Sekretaris M. Thobahul Aftoni/Ist

Politik

Pengurus PPP Tuntut Keadilan, Tolak Pemecatan

KAMIS, 11 JULI 2024 | 16:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Plt Ketua Umum PPP M Mardiono dinilai telah bertindak sewenang-wenang karena memecat Pengurus DPW PPP Bali dibawah kepemimpinan Plt. Ketua Idy Muzayyad dan Plt. Sekretaris M. Thobahul Aftoni.

Idy Muzayyad dan Thobahul Aftoni mendatangi kantor DPP PPP di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan surat keberatan atas pemecatan mereka.

“Kami jelas menyatakan keprihatinan yang mendalam, menolak dan menyesalkan sikap DPP tersebut," kata Idy kepada wartawan, Kamis (11/7).


Idy mengatakan, Plt DPW PPP Bali sejak diangkat telah menjalankan tugas dengan baik dalam melewati Pemilu 2024, dengan bukti kenaikan kursi 100 persen di DPRD Kabupaten.

Menurutnya, sampai pernyataan ini dibuat tidak pernah menerima surat pemanggilan, surat peringatan, ataupun surat pemberitahuan resmi perihal pergantian Plt. DPW PPP Bali.

Artinya  keputusan tersebut cacat hukum dan dilakukan tanpa melalui mekanisme organisasi yang benar menurut AD/ART PPP yang berlaku dan mengabaikan etika organisasi bernapaskan keislaman.

“PPP ini kan partai Islam tertua. Harusnya ada kaidah-kaidah yang perlu dilakukan, semisal tabayyun terlebih dahulu. Ini kan tidak. Main pecat-pecat saja," kata Idy.

Thobahul Aftoni yang akrab di sapa Toni menambahkan, keputusan tersebut merupakan bagian bentuk kezaliman serta kebijakan seenaknya dari Pimpinan DPP saat ini.

Toni mengingatkan, PPP sebagai partai Islam tertua hakikatnya bukanlah milik sejumlah kecil pengurus DPP PPP apalagi milik Plt Ketua Umum PPP beserta kroninya.

“Kalau kita tidak peduli, maka kezaliman lain akan terjadi. Dan kalau itu terjadi, PPP akan tambah terpuruk lagi,” demikian Toni.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya