Berita

Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu DKPP RI di Kantor KPU Lampung untuk perkara dugaan suap anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo, Kamis (11/7)/RMOLLampung

Nusantara

Kasus Dugaan Suap Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Mulai Disidang DKPP

KAMIS, 11 JULI 2024 | 13:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mulai menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 83-PKE-DKPP/V/2024 di Kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis (11/7).

Perkara ini diadukan oleh Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, beserta Anggota Bawaslu Suheri, Imam Bukhori, Tamri, Ahmad Qohar, Gistiawan, dan Hamid Badrul. Mereka mengadukan Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Ferry Triatmojo.

Seluruh Ketua dan Bawaslu Lampung hadir dalam sidang KEPP ini. Begitu juga dengan Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi bersama seluruh Komisioner KPU setempat, mulai dari Hamami, Ika Kartika, Robiul, hingga Fery Triatmojo.


Hadir pula Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda, bersama Anggota Muhammad Muhyi, Juwita, Oddy Marsa JP, dan Hasanuddin Alam.

Termasuk dihadiri oleh 2 orang saksi yakni Ketua Laskar Lampung Nerozely dan Ketua Laskar Bandar Lampung Destra Yudha Setiawan.

Adapun sidang dipimpin oleh Ketua DKPP RI Eddy Lugito didampingi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Agus Riyanto (KPU), dan Topan Indra Karsa (unsur masyarakat).

Fery Triatmojo dilaporkan ke DKPP karena diduga menerima uang Rp530 juta dari caleg DPRD Kota Dapil IV dari PDIP, M Erwin Nasution. Suap itu diberikan agar Erwin bisa duduk menjadi Anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024 lalu.

Dalam perkara ini, selain Fery, 3 penyelenggara lainnya juga terlibat. Yakni mantan Ketua PPK Kedaton Heri Hilman Rizal yang menerima Rp130 juta, mantan Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan, dan mantan Ketua Panwascam Way Halim Septoni.

Masing-masing Ketua Panwascam menerima uang Rp50 juta. Mereka terbukti melanggar kode etik dan telah dipecat oleh KPU Kota Bandar Lampung dan Bawaslu Bandar Lampung.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya