Berita

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati/Istimewa

Politik

Hasyim Resmi Dipecat, Jokowi Diminta Segera Angkat Iffa Rosita jadi Anggota KPU

KAMIS, 11 JULI 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo diminta segera mengangkat Iffa Rosita sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), menggantikan Hasyim Asyari yang telah resmi dipecat melalui Keputusan Presiden (Keppres) 73 P/2024 karena terbukti melakukan tindakan asusila.

Adalah Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, yang meminta Presiden Jokowi untuk segera mengangkat Iffa Rosita sebagai  Anggota KPU yang ditinggal Hasyim Asyari dengan sesegera mungkin.

Pasalnya dia menjelaskan, dalam ketentuan Pasal 37 ayat (4) UU 7/2017 tentang Pemilu menyatakan, "Penggantian antarwaktu anggota KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota yang berhenti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan ketentuan: anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR".


"Iffa Rosita sudah jelas ada di urutan kesembilan setelah Viryan Komisioner KPU periode 2017-2022 yang telah meninggal dunia pada 21 Mei 2022 karena sakit," ujar Neni kepada RMOL, Kamis (11/7).

Menurut Neni, apabila Jokowi tidak segera mengesahkan Iffa Rosita sebagai salah seorang Anggota KPU, maka bukan tidak mungkin sentimen publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu akan semakin negatif.

"Jika pemerintah menunda dan mengulur-ngulur pelantikan komisioner baru yang menggantikan Hasyim, maka hal ini mengundang tanda tanya publik," tuturnya.

"Hal ini juga akan berimplikasi serius terhadap kredibilitas dan reputasi KPU," pungkas Neni. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya