Berita

Gedung Kejaksaan Agung/Ist

Hukum

Kejaksaan Diminta Fokus Penuntutan, Bukan Penyelidikan dan Penyidikan

RABU, 10 JULI 2024 | 23:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebagai pengacara negara, Kejaksaan harusnya fokus pada proses penuntutan, bukan pada ranah penyelidikan dan penyidikan.

Pengamat kebijakan publik, Darmansyah mengungkapkan bahwa hal itu demi mencegah munculnya ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga penegak hukum lainnya, yakni KPK dan Polri.

“Soal ini (ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan) seharusnya tidak perlu terjadi. Kejaksaan bekerja sesuai kewenangannya saja. Jangan yang bukan wewenangnya juga mau dikerjakan,” kata Darmansyah  kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7).


Darmansyah mengatakan, kalaupun saat ini sudah terlanjur terjadi ataupun telah ada ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum, maka ke depannya harus ada perbaikan yang menyeluruh.

“Apabila sering terjadi tumpang tindih kewenangan, ya harus ada revisi untuk membatasi kewenangan masing-masing," kata Darmansyah.

Hal ini agar  ketiga lembaga penegak hukum tersebut tidak lagi terjadi saling rebut kewenangan dalam menangani kasus yang mungkin ada keuntungannya untuk lembaga yang menangani kasusnya.

Darmansyah menegaskan bahwa ego sektoral tersebut harus dihilangkan dan harus patuh terhadap Presiden selaku pimpinan tertinggi negara.

Selain it, sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, kata Darmansyah, prestasi dan kinerja Kejaksaan seharusnya bukan soal jumlah atau besarnya kasus yang ditangani.

Akan tetapi, menurut Darmansyah, yakni bagaimana Kejaksaan membantu Negara agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa terus meningkat.

“Yang dibutuhkan dari lembaga negara yang melaksanakan kekuasan negara di bidang penuntutan, bagaimana caranya mengembalikan kepercayaan dan kesadaran masyarakat tentang penegakan hukum dewasa ini,” demikian Darmansyah.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya