Berita

Hasyim Asyari (sebelum dipecat) bersama para komisioner KPU RI/RMOL

Politik

Pimpinan KPU Harusnya Tanggung Jawab Penyelewengan Anggaran oleh Hasyim Asyari

RABU, 10 JULI 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta ikut bertanggungjawab atas penyelewengan anggaran oleh Hasyim Asyari, dalam kasus etik berupa pelecehan seksual yang menggunakan fasilitas negara.

Tuntutan tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui sebuah podcast di kanal Youtube pribadinya dengan judul "Terus Terang Mahfud Kasus Asusila Ketua KPU dan Kemungkinan Ancaman Pidana", tayang pada Rabu (10//7).

Dia menyebutkan satu informasi yang didapat dari salah seorang pegiat pemilu yang merupakan pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari. Dimana disebutkan, ada dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran KPU.


"Ada informasi lain, bahwa ada dugaan tindak pidana korupsinya. Kan gitu seperti yang dikatakan oleh Feri Amsari. Lalu untuk kesemuanya, karena yang disebut oleh Feri Amsari itu pelanggaran etika itu dilakukan bukan hanya oleh Hasyim Asyari ya mungkin saja, yang lain juga," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, penggunaan fasilitas negara yang dikelola KPU oleh Hasyim Asyari tidak mungkin tidak diketahui oleh pimpinan atau anggota KPU lainnya

"Kenapa bisa terjadi seperti itu, yang lain juga bisa dimintai pertanggungjawaban. Paling enggak bertanggungjawab moral," tuturnya.

Oleh karena itu, Mahfud mendorong pimpinan KPU yang tersisa sebanyak 6 orang untuk mengundurkan diri, sebagai langkah memperbaiki citra lembaga pasca skandal Hasyim Asyari.

"Mundur saja lah, karena karena tidak baik sebuah pemilu diselenggarakan oleh satu institusi yang komisionernya-komisionernya itu diduga kuat melakukan pelanggaran moral, bahkan tidak bisa mengawasi, tidak bisa mengendalikan ketuanya melakukan pelanggaran," demikian Mahfud menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya