Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi Niaga-El Mendominasi Keluhan Konsumen di Semester I-2024

RABU, 10 JULI 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan terus berupaya menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia.

Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Kemendag berupaya melayani keluhan konsumen yang disampaikan melalui laporan yang masuk dari berbagai saluran layanan, baik melalui aplikasi pesan WhatsApp di 0853 1111 1010, surat elektronik di pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, situs web di simpktn.kemendag.go.id, dan telepon melalui (021)3441839.

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang mengatakan, sepanjang Januari sampai dengan Juni 2024, Ditjen PKTN telah melayani 1.935 laporan, yang terdiri dari 1.738 pengaduan konsumen, 143 pertanyaan, dan 54 informasi.


"Pemerintah berupaya memberikan berbagai kemudahan layanan bagi masyarakat. Selain itu, juga terus meningkatkan penyelesaian pengaduan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen, menciptakan konsumen berdaya, dan pelaku usaha yang bertanggung jawab," kata Moga di Jakarta, Rabu (10/7).

Pengaduan konsumen meliputi sembilan sektor, yaitu sektor obat dan makanan, elektronik atau kendaraan bermotor, jasa keuangan, jasa pariwisata, perumahan, listrik atau gas, jasa telekomunikasi, jasa kesehatan, dan jasa transportasi.

Moga menjelaskan, pengaduan konsumen juga dapat dilakukan dengan bersurat maupun datang langsung ke Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan.

Persentase layanan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik (niaga-el) merupakan yang tertinggi, yaitu sebanyak 1.725 laporan atau 89 persen dari jumlah laporan konsumen yang diterima sepanjang semester I-2024.

Adapun sektor elektronik atau kendaraan bermotor merupakan sektor tertinggi dengan 415 pengaduan konsumen secara luring dan daring.

Kemudian, sektor jasa keuangan merupakan sektor pengaduan konsumen tertinggi kedua dengan 398 pengaduan sepanjang periode Januari-Juni 2024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya