Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi Niaga-El Mendominasi Keluhan Konsumen di Semester I-2024

RABU, 10 JULI 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan terus berupaya menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia.

Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Kemendag berupaya melayani keluhan konsumen yang disampaikan melalui laporan yang masuk dari berbagai saluran layanan, baik melalui aplikasi pesan WhatsApp di 0853 1111 1010, surat elektronik di pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, situs web di simpktn.kemendag.go.id, dan telepon melalui (021)3441839.

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang mengatakan, sepanjang Januari sampai dengan Juni 2024, Ditjen PKTN telah melayani 1.935 laporan, yang terdiri dari 1.738 pengaduan konsumen, 143 pertanyaan, dan 54 informasi.

"Pemerintah berupaya memberikan berbagai kemudahan layanan bagi masyarakat. Selain itu, juga terus meningkatkan penyelesaian pengaduan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen, menciptakan konsumen berdaya, dan pelaku usaha yang bertanggung jawab," kata Moga di Jakarta, Rabu (10/7).

Pengaduan konsumen meliputi sembilan sektor, yaitu sektor obat dan makanan, elektronik atau kendaraan bermotor, jasa keuangan, jasa pariwisata, perumahan, listrik atau gas, jasa telekomunikasi, jasa kesehatan, dan jasa transportasi.

Moga menjelaskan, pengaduan konsumen juga dapat dilakukan dengan bersurat maupun datang langsung ke Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan.

Persentase layanan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik (niaga-el) merupakan yang tertinggi, yaitu sebanyak 1.725 laporan atau 89 persen dari jumlah laporan konsumen yang diterima sepanjang semester I-2024.

Adapun sektor elektronik atau kendaraan bermotor merupakan sektor tertinggi dengan 415 pengaduan konsumen secara luring dan daring.

Kemudian, sektor jasa keuangan merupakan sektor pengaduan konsumen tertinggi kedua dengan 398 pengaduan sepanjang periode Januari-Juni 2024.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Otoriter Dilarang Pimpin Perguruan Tinggi

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:05

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

UPDATE

DPD Usul Asta Cita Prabowo-Gibran Jadi PPHN 2024-2029

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:58

Komitmen ESG Telkom

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:50

Panglima TNI Ingatkan Prajurit Waspada Ancaman Siber dan Judi Online

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:33

Sosok Berlatar Belakang Maritim Layak Pimpin KPK

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:18

Kaji Ulang Konstitusi Aspirasi Puluhan Elemen dan Organisasi

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:58

TelkomGroup Perkuat Komitmen ESG Lewat Pelepasan Tukik di Bali

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:41

Pemerintah Harus Tuntut Ganti Rugi kepada Pelaku IUU Fishing

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:15

Komisi I DPR Wanti-wanti Netralitas TNI dalam Pilkada 2024

Kamis, 18 Juli 2024 | 01:55

Budidaya Lobster Indonesia-Vietnam di Jembrana Masih Fase Tebar Benih

Kamis, 18 Juli 2024 | 01:18

Senator Lampung Tuding Sikap Yorrys Kekanak-kanakan

Kamis, 18 Juli 2024 | 00:55

Selengkapnya