Berita

Presiden Joko Widodo dalam satu kesempatan bersama Hasyim Asyari saat masih menjabat Ketua sekaligus Anggota KPU/Net

Politik

Jokowi Resmi Pecat Hasyim Asyari

RABU, 10 JULI 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberhentian Hasyim Asyari sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat tindakan asusila, akhirnya disahkan Presiden Joko Widodo dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, pada Rabu (10/7).

Dia menjelaskan, Jokowi telah mengeluarkan Keppres sebagai tindak lanjut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.


Putusan itu meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres pemecatan Hasyim, karena terbukti melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan yang bertugas menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag berinisial CAT.

"(Presiden telah) menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," ujar Ari.

Dia menambahkan, Keppres tentang pemecatan Hasyim telah diberikan nomor, dan siap dikirim salinannya kepada institusi-institusi terkait penyelenggara pemilu, yaitu DKPP dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Presiden telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asyari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," demikian Ari.

DKPP memberi sanksi tegas kepada Hasyim berupa pemecatan, setelah terbukti melecehkan secara verbal dan fisik terhadap CAT dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya, serta memanfaatkan fasilitas negara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya