Berita

Presiden Joko Widodo dalam satu kesempatan bersama Hasyim Asyari saat masih menjabat Ketua sekaligus Anggota KPU/Net

Politik

Jokowi Resmi Pecat Hasyim Asyari

RABU, 10 JULI 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberhentian Hasyim Asyari sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat tindakan asusila, akhirnya disahkan Presiden Joko Widodo dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, pada Rabu (10/7).

Dia menjelaskan, Jokowi telah mengeluarkan Keppres sebagai tindak lanjut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

Putusan itu meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres pemecatan Hasyim, karena terbukti melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan yang bertugas menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag berinisial CAT.

"(Presiden telah) menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," ujar Ari.

Dia menambahkan, Keppres tentang pemecatan Hasyim telah diberikan nomor, dan siap dikirim salinannya kepada institusi-institusi terkait penyelenggara pemilu, yaitu DKPP dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Presiden telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asyari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," demikian Ari.

DKPP memberi sanksi tegas kepada Hasyim berupa pemecatan, setelah terbukti melecehkan secara verbal dan fisik terhadap CAT dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya, serta memanfaatkan fasilitas negara.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya