Berita

Presiden Joko Widodo dalam satu kesempatan bersama Hasyim Asyari saat masih menjabat Ketua sekaligus Anggota KPU/Net

Politik

Jokowi Resmi Pecat Hasyim Asyari

RABU, 10 JULI 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberhentian Hasyim Asyari sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat tindakan asusila, akhirnya disahkan Presiden Joko Widodo dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, pada Rabu (10/7).

Dia menjelaskan, Jokowi telah mengeluarkan Keppres sebagai tindak lanjut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

Putusan itu meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres pemecatan Hasyim, karena terbukti melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan yang bertugas menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag berinisial CAT.

"(Presiden telah) menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," ujar Ari.

Dia menambahkan, Keppres tentang pemecatan Hasyim telah diberikan nomor, dan siap dikirim salinannya kepada institusi-institusi terkait penyelenggara pemilu, yaitu DKPP dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Presiden telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asyari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," demikian Ari.

DKPP memberi sanksi tegas kepada Hasyim berupa pemecatan, setelah terbukti melecehkan secara verbal dan fisik terhadap CAT dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya, serta memanfaatkan fasilitas negara.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya