Berita

Presiden Joko Widodo dalam satu kesempatan bersama Hasyim Asyari saat masih menjabat Ketua sekaligus Anggota KPU/Net

Politik

Jokowi Resmi Pecat Hasyim Asyari

RABU, 10 JULI 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberhentian Hasyim Asyari sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat tindakan asusila, akhirnya disahkan Presiden Joko Widodo dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, pada Rabu (10/7).

Dia menjelaskan, Jokowi telah mengeluarkan Keppres sebagai tindak lanjut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.


Putusan itu meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres pemecatan Hasyim, karena terbukti melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan yang bertugas menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag berinisial CAT.

"(Presiden telah) menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," ujar Ari.

Dia menambahkan, Keppres tentang pemecatan Hasyim telah diberikan nomor, dan siap dikirim salinannya kepada institusi-institusi terkait penyelenggara pemilu, yaitu DKPP dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Presiden telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asyari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," demikian Ari.

DKPP memberi sanksi tegas kepada Hasyim berupa pemecatan, setelah terbukti melecehkan secara verbal dan fisik terhadap CAT dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya, serta memanfaatkan fasilitas negara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya