Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam sebuah podcast di kanal YouTube pribadinya berjudul "Terus Terang Mahfud Kasus Asusila Ketua KPU dan Kemungkinan Ancaman Pidana", Rabu (10//7)/Repro

Politik

Imbas Kasus Esek-esek Hasyim, KPK Dituntut Usut Penyalahgunaan Anggaran KPU

RABU, 10 JULI 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan anggaran negara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan ini muncul setelah kasus esek-esek mantan Ketua KPU Hasyim Asyari terbukti di sidang dugaan pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tuntutan tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui sebuah podcast di kanal YouTube pribadinya dengan judul "Terus Terang Mahfud Kasus Asusila Ketua KPU dan Kemungkinan Ancaman Pidana", yang tayang pada Rabu (10//7).

"Sesudah peristiwa Hasyim dipecat, berita-beritanya kan mengejutkan tuh. Feri Amsari di sebuah podcast membuat informasi yang mengejutkan, mengatakan berkait dengan tindak pidana lain yaitu penggunaan uang negara untuk hal-hal yang bukan tujuan yang ditugaskan kepadanya," ujar Mahfud.


Berdasarkan informasi yang didapat Mahfud soal penggunaan uang negara secara tidak wajar itu, setiap komisioner KPU mendapat fasilitas 3 mobil mewah, penyewaan jet pribadi, hingga gratifikasi asusila.

"Bisa saja itu pidana, apalagi kalau penghambur-hamburan uang yang tidak semestinya," tuturnya.

Oleh karena itu, ketika dalam persidangan DKPP ditemukan fakta pemanfaatan fasilitas negara oleh Hasyim dan komisioner-komisioner KPU untuk melakukan tindakan amoral, maka perlu diusut oleh lembaga antirasuah.

"Apabila komunikasi-komunikasi asmara itu menggunakan uang-uang negara, dan tidak dalam rangka tugas negara tapi dibuat seakan-akan tugas negara, maka KPK menurut saya harus turun tangan, harus diperiksa gimana tuh keuangannya," tutup Mahfud. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya