Berita

Yulia Navalnaya/Net

Dunia

Rusia Perintahkan Penangkapan Istri Mendiang Navalny

RABU, 10 JULI 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk istri mendiang oposisi Rusia Alexei Navalny, yakni Yulia Navalnaya.

Pengadilan Moskow pada Selasa (9/7), mendakwa Navalnaya yang sedang berada di pengasingan secara in absensia. Dia diduga berkomplot dengan kelompok ekstremis Rusia.

Dengan surat perintah tersebut, Navalnaya akan langsung ditangkap saat tiba di Rusia.

Navalnaya menjadi sorotan setelah kematian suaminya, Navalny di penjara Arktik pada Februari lalu.

Melalui unggahan di platform X, perempuan berusia 47 tahun itu meminta pendukungnya untuk tidak fokus pada perintah pengadilan terhadapnya, tetapi pada perjuangan melawan Presiden Rusia Vladimir Putin.

“Saat Anda menulis tentang ini, jangan lupa untuk menulis hal utama: Vladimir Putin adalah seorang pembunuh dan penjahat perang," tegasnya, seperti dimuat AFP.

Sejak kematian suaminya, Navalnaya telah bertemu dengan sejumlah pemimpin senior Barat, termasuk Presiden AS Joe Biden di San Francisco.

Kelompok nirlaba Yayasan Hak Asasi Manusia yang berbasis di Amerika menunjuk Navalnaya sebagai ketuanya minggu lalu, dan dia mengatakan dia akan menggunakan peran barunya untuk meningkatkan perjuangan yang dilakukan suaminya melawan Putin.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya