Berita

Ibadah haji. Ilustrasi/Ist

Politik

Pansus Angket di Tengah Pelaksanaan Haji Dipertanyakan

RABU, 10 JULI 2024 | 07:09 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pembentukan Pansus Angket Haji berisi 30 anggota DPR pada rapat paripurna ke-21 dinilai tidak etis dilakukan, mengingat masih banyak jemaah haji belum kembali ke Indonesia.

"Pembentukan Pansus Angket Haji ini seperti mimpi di siang bolong. Sudah tahu pelaksanaan haji belum selesai dan jemaah masih ada yang di Tanah Suci," kata pakar hukum tata negara, Prof Sugianto, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/7).

Guru besar hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon itu juga mempertanyakan, untuk apa Pansus dibentuk jika tujuannya menyelidiki proses pelaksanaan ibadah haji 2024?


"Sebaiknya tunggu sampai semua jemaah haji kembali ke Indonesia," ujarnya.

Sugianto juga menyebutkan, anggota DPR yang mengusulkan pembentukan Pansus Haji, Selly Andriana Gantina, termasuk petugas pengawas penyelenggaraan ibadah haji 2024.

"Saya menyarankan agar para petugas pengawas, seperti anggota Fraksi PDIP, Selly Andriana Gantina, evaluasi dulu apa yang terjadi di Tanah Suci. Apakah ada masalah sejak awal keberangkatan jemaah Indonesia hingga selama berada di tanah suci?" dia balik bertanya.

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia dari tahun ke tahun sangat baik di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Qaulil Qoumas, dan kuota jamaah haji Indonesia selalu bertambah, yang mana hal itu tidak mudah.

"Saya mengamati, ibadah haji ini sangat baik dalam pelaksanaannya. Saya mengapresiasi kepemimpinan Gus Menteri Agama, Yaqut Qaulil Qoumas," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya