Berita

Ibadah haji. Ilustrasi/Ist

Politik

Pansus Angket di Tengah Pelaksanaan Haji Dipertanyakan

RABU, 10 JULI 2024 | 07:09 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pembentukan Pansus Angket Haji berisi 30 anggota DPR pada rapat paripurna ke-21 dinilai tidak etis dilakukan, mengingat masih banyak jemaah haji belum kembali ke Indonesia.

"Pembentukan Pansus Angket Haji ini seperti mimpi di siang bolong. Sudah tahu pelaksanaan haji belum selesai dan jemaah masih ada yang di Tanah Suci," kata pakar hukum tata negara, Prof Sugianto, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/7).

Guru besar hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon itu juga mempertanyakan, untuk apa Pansus dibentuk jika tujuannya menyelidiki proses pelaksanaan ibadah haji 2024?


"Sebaiknya tunggu sampai semua jemaah haji kembali ke Indonesia," ujarnya.

Sugianto juga menyebutkan, anggota DPR yang mengusulkan pembentukan Pansus Haji, Selly Andriana Gantina, termasuk petugas pengawas penyelenggaraan ibadah haji 2024.

"Saya menyarankan agar para petugas pengawas, seperti anggota Fraksi PDIP, Selly Andriana Gantina, evaluasi dulu apa yang terjadi di Tanah Suci. Apakah ada masalah sejak awal keberangkatan jemaah Indonesia hingga selama berada di tanah suci?" dia balik bertanya.

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia dari tahun ke tahun sangat baik di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Qaulil Qoumas, dan kuota jamaah haji Indonesia selalu bertambah, yang mana hal itu tidak mudah.

"Saya mengamati, ibadah haji ini sangat baik dalam pelaksanaannya. Saya mengapresiasi kepemimpinan Gus Menteri Agama, Yaqut Qaulil Qoumas," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya