Berita

Ibadah haji. Ilustrasi/Ist

Politik

Pansus Angket di Tengah Pelaksanaan Haji Dipertanyakan

RABU, 10 JULI 2024 | 07:09 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pembentukan Pansus Angket Haji berisi 30 anggota DPR pada rapat paripurna ke-21 dinilai tidak etis dilakukan, mengingat masih banyak jemaah haji belum kembali ke Indonesia.

"Pembentukan Pansus Angket Haji ini seperti mimpi di siang bolong. Sudah tahu pelaksanaan haji belum selesai dan jemaah masih ada yang di Tanah Suci," kata pakar hukum tata negara, Prof Sugianto, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/7).

Guru besar hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon itu juga mempertanyakan, untuk apa Pansus dibentuk jika tujuannya menyelidiki proses pelaksanaan ibadah haji 2024?


"Sebaiknya tunggu sampai semua jemaah haji kembali ke Indonesia," ujarnya.

Sugianto juga menyebutkan, anggota DPR yang mengusulkan pembentukan Pansus Haji, Selly Andriana Gantina, termasuk petugas pengawas penyelenggaraan ibadah haji 2024.

"Saya menyarankan agar para petugas pengawas, seperti anggota Fraksi PDIP, Selly Andriana Gantina, evaluasi dulu apa yang terjadi di Tanah Suci. Apakah ada masalah sejak awal keberangkatan jemaah Indonesia hingga selama berada di tanah suci?" dia balik bertanya.

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia dari tahun ke tahun sangat baik di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Qaulil Qoumas, dan kuota jamaah haji Indonesia selalu bertambah, yang mana hal itu tidak mudah.

"Saya mengamati, ibadah haji ini sangat baik dalam pelaksanaannya. Saya mengapresiasi kepemimpinan Gus Menteri Agama, Yaqut Qaulil Qoumas," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya