Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa/RMOL

Presisi

Polisi akan Miskinkan Bandar dan Kurir Narkoba dengan TPPU

SELASA, 09 JULI 2024 | 23:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Memberantas peredaran narkoba tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat, termasuk dalam memberi hukuman para pengedar serta bandar.

Untuk itulah, Polri juga bakal menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para bandar dan kurir narkoba.

"Bandar kita harus miskinkan, jadi sekarang kita sudah punya program, baik Mabes Polri maupun tingkat Polda, terhadap bandar dan kurir dikenakan TPPU," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (9/7).


Dengan cara dimiskinkan, menurut Mukti, bandar dan kurir tidak akan lagi memiliki modal untuk beroperasi.

"Tujuannya apa? Biar kita enggak capek lagi, karena masih banyak lagi kegiatan-kegiatan narkotika yang dikendalikan oleh para bandar karena belum di TPPU," kata Mukti.

Sebelummya, sebanyak 38 ribu pengedar narkoba ditangkap oleh Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) dalam periode 21 September 2023-9 Juli 2024.

Dari puluhan ribu tersangka yang diamankan, 6.314 di antaranya dilakukan rehabilitasi.

Sementara barang bukti yang disita berupa sabu seberat 4,4 ton, ekstasi 2.618.471 butir, ganja 2,1 ton, kokain  11,4 kilogram, tembakau gorila 1,28 ton, ketamine 32,2 kilogram, heroin 86 gram, dan obat keras 16.704.357 butir.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya