Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa/RMOL

Presisi

Polisi akan Miskinkan Bandar dan Kurir Narkoba dengan TPPU

SELASA, 09 JULI 2024 | 23:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Memberantas peredaran narkoba tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat, termasuk dalam memberi hukuman para pengedar serta bandar.

Untuk itulah, Polri juga bakal menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para bandar dan kurir narkoba.

"Bandar kita harus miskinkan, jadi sekarang kita sudah punya program, baik Mabes Polri maupun tingkat Polda, terhadap bandar dan kurir dikenakan TPPU," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (9/7).


Dengan cara dimiskinkan, menurut Mukti, bandar dan kurir tidak akan lagi memiliki modal untuk beroperasi.

"Tujuannya apa? Biar kita enggak capek lagi, karena masih banyak lagi kegiatan-kegiatan narkotika yang dikendalikan oleh para bandar karena belum di TPPU," kata Mukti.

Sebelummya, sebanyak 38 ribu pengedar narkoba ditangkap oleh Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) dalam periode 21 September 2023-9 Juli 2024.

Dari puluhan ribu tersangka yang diamankan, 6.314 di antaranya dilakukan rehabilitasi.

Sementara barang bukti yang disita berupa sabu seberat 4,4 ton, ekstasi 2.618.471 butir, ganja 2,1 ton, kokain  11,4 kilogram, tembakau gorila 1,28 ton, ketamine 32,2 kilogram, heroin 86 gram, dan obat keras 16.704.357 butir.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya