Berita

Anggota Komisi VII DPR, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Anggota DPR Pertanyakan Kejanggalan di PT KFI

SELASA, 09 JULI 2024 | 20:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah kejanggalan di PT Kalimantan Ferro Industry (KFI), terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VII DPR RI dengan PT KFI, Senin kemarin (8/7).

Beberapa kejanggalan tersebut, dituturkan anggota Komisi VII DPR, Yulian Gunhar, antara lain kekosongan posisi direktur utama dari perusahaan pengelola smelter nikel di Kalimantan Timur itu.

"PT KFI sebagai perseroan terbatas (PT) seharusnya memiliki direktur utama. Apalagi dalam UU PT sendiri disebutkan, jika ada dua direksi dalam satu perusahaan, satu orang menjabat sebagai dirut," jelasnya, kepada awak media, Selasa (9/7).


PT KFI yang berdasarkan dokumen AHU sahamnya dimiliki perusahaan asal China Santa Taihuitong New Material Co Ltd senilai Rp1,12 triliun dan PT PT Nityasa Prima senilai Rp125 miliar, lanjut Gunhar, bisa menunjuk satu orang sebagai direktur utama. Sosok dirut ini yang nanti bertanggung jawab atas berbagai permasalahan serius, seperti insiden kebakaran smelter.

"Bagaimana mekanisme tanggung jawab jika terjadi kejadian serius seperti insiden kebakaran smelter, yang kerap terjadi, jika PT KFI tak punya dirut?" tanyanya.

Hal lain yang dipertanyakan oleh politikus PDIP ini adalah terkait pengakuan PT KFI yang selama ini mengimpor nikel dari Filipina sebanyak 51 ribu ton. Padahal Indonesia merupakan termasuk pemasok nikel terbesar di dunia.

"Impor bahan baku nikel dari Filipina itu harus dipaparkan secara detail datanya, baik jumlah, kualitas, maupun peruntukannya. Apakah benar pasokan nikel asal Filipina ini hanya untuk memenuhi kekurangan pasokan nikel dari trader nikel dalam negeri?" tutur Gunhar.

Sebelumnya, Komisi VII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT Kalimantan Ferro Industry (KFI), pada Senin (8/7). RDPU ini dilakukan sebagai respons atas insiden kebakaran di smelter nikel pada Oktober 2023 dan 16 Mei 2024 lalu.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya