Berita

Anggota Komisi VII DPR, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Anggota DPR Pertanyakan Kejanggalan di PT KFI

SELASA, 09 JULI 2024 | 20:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah kejanggalan di PT Kalimantan Ferro Industry (KFI), terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VII DPR RI dengan PT KFI, Senin kemarin (8/7).

Beberapa kejanggalan tersebut, dituturkan anggota Komisi VII DPR, Yulian Gunhar, antara lain kekosongan posisi direktur utama dari perusahaan pengelola smelter nikel di Kalimantan Timur itu.

"PT KFI sebagai perseroan terbatas (PT) seharusnya memiliki direktur utama. Apalagi dalam UU PT sendiri disebutkan, jika ada dua direksi dalam satu perusahaan, satu orang menjabat sebagai dirut," jelasnya, kepada awak media, Selasa (9/7).


PT KFI yang berdasarkan dokumen AHU sahamnya dimiliki perusahaan asal China Santa Taihuitong New Material Co Ltd senilai Rp1,12 triliun dan PT PT Nityasa Prima senilai Rp125 miliar, lanjut Gunhar, bisa menunjuk satu orang sebagai direktur utama. Sosok dirut ini yang nanti bertanggung jawab atas berbagai permasalahan serius, seperti insiden kebakaran smelter.

"Bagaimana mekanisme tanggung jawab jika terjadi kejadian serius seperti insiden kebakaran smelter, yang kerap terjadi, jika PT KFI tak punya dirut?" tanyanya.

Hal lain yang dipertanyakan oleh politikus PDIP ini adalah terkait pengakuan PT KFI yang selama ini mengimpor nikel dari Filipina sebanyak 51 ribu ton. Padahal Indonesia merupakan termasuk pemasok nikel terbesar di dunia.

"Impor bahan baku nikel dari Filipina itu harus dipaparkan secara detail datanya, baik jumlah, kualitas, maupun peruntukannya. Apakah benar pasokan nikel asal Filipina ini hanya untuk memenuhi kekurangan pasokan nikel dari trader nikel dalam negeri?" tutur Gunhar.

Sebelumnya, Komisi VII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT Kalimantan Ferro Industry (KFI), pada Senin (8/7). RDPU ini dilakukan sebagai respons atas insiden kebakaran di smelter nikel pada Oktober 2023 dan 16 Mei 2024 lalu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya