Berita

Koordinator Peneliti Formappi, Lucius Karus/Net

Politik

Formappi: Revisi UU Polri Upaya Memperbaiki Kinerja Polri Agar Lebih Profesional

SELASA, 09 JULI 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana Revisi UU Polri yang sedang dibahas DPR RI menyisakan kekhawatiran. Terutama, soal kinerja DPR RI yang masih menyisakan banyak baharan undang-undang yang tak kunjung usai.

Koordinator Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, pada prinsipnya tidak ada masalah dengan revisi UU Polri. Tetapi, soal kesanggupan DPR menyelesaikan pembahasan itu perlu diuji.

"Kami tidak mempersoalkan kebutuhan untuk merevisi UU Polri yang sudah berlaku lebih dari 20 tahun, namun kami berharap prosesnya dilakukan dengan tepat sesuai dengan mekanisme," ujar Lucius kepada wartawan, Selasa (9/7).


Katanya, revisi UU Polri diperlukan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas Polri dalam menjalankan tugasnya. Namun, dia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mendiskusikan isu-isu krusial dalam UU tersebut.

"Kami juga mengingatkan akan pentingnya pengawasan yang transparan dan akuntabel terhadap Polri, untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu," katanya.

Lucius menyoroti bahwa meskipun terdapat kasus-kasus ketidakprofesionalan anggota Polri, banyak anggota lain yang bekerja dengan dedikasi tinggi di seluruh Indonesia dengan segala resiko yang dihadapi.

Dia menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak agar UU ini dapat meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Sikap bijak dalam merespons revisi UU Polri ini sangat diperlukan, dengan memberikan masukan yang konstruktif untuk menjawab tantangan zaman," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya