Berita

Koordinator Peneliti Formappi, Lucius Karus/Net

Politik

Formappi: Revisi UU Polri Upaya Memperbaiki Kinerja Polri Agar Lebih Profesional

SELASA, 09 JULI 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana Revisi UU Polri yang sedang dibahas DPR RI menyisakan kekhawatiran. Terutama, soal kinerja DPR RI yang masih menyisakan banyak baharan undang-undang yang tak kunjung usai.

Koordinator Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, pada prinsipnya tidak ada masalah dengan revisi UU Polri. Tetapi, soal kesanggupan DPR menyelesaikan pembahasan itu perlu diuji.

"Kami tidak mempersoalkan kebutuhan untuk merevisi UU Polri yang sudah berlaku lebih dari 20 tahun, namun kami berharap prosesnya dilakukan dengan tepat sesuai dengan mekanisme," ujar Lucius kepada wartawan, Selasa (9/7).


Katanya, revisi UU Polri diperlukan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas Polri dalam menjalankan tugasnya. Namun, dia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mendiskusikan isu-isu krusial dalam UU tersebut.

"Kami juga mengingatkan akan pentingnya pengawasan yang transparan dan akuntabel terhadap Polri, untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu," katanya.

Lucius menyoroti bahwa meskipun terdapat kasus-kasus ketidakprofesionalan anggota Polri, banyak anggota lain yang bekerja dengan dedikasi tinggi di seluruh Indonesia dengan segala resiko yang dihadapi.

Dia menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak agar UU ini dapat meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Sikap bijak dalam merespons revisi UU Polri ini sangat diperlukan, dengan memberikan masukan yang konstruktif untuk menjawab tantangan zaman," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya