Berita

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) mengeksekusi terpidana Winoto Kartono Then ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (9/7)/Ist

Hukum

Kejari Jakbar Eksekusi Terpidana Pemalsu Izin Tambang ke Lapas Cibinong

SELASA, 09 JULI 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) mengeksekusi terpidana Winoto Kartono Then ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (9/7).

Winoto dieksekusi terkait kasus pemalsuan dokumen dan keterangan palsu terhadap PT. Global Bara Mandiri.

“Pada hari Selasa, tanggal 9 Juli 2024 bertempat di Lapas Kelas IIA Cibinong telah dilakukan Eksekusi terpidana atas nama Winoto Kartono Then,” kata Kasi Intel Kejari Jakbar Lingga Nuarie dalam keterangan resmi.


Lanjut Lingga, Winoto didakwa melanggar Pasal 266 ayat (1) KUHP atas tindak pidana 'Menyuruh Menempatkan Keterangan Palsu ke dalam Akta Otentik dengan ancaman penjara satu tahun enam bulan.

“Pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan Putusan MA Nomor: 1407 K/Pid/2023 tanggal 30 November 2023 jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 171/PID/2023/PT DKI tanggal 27 Juli 2023 jo Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor: 897/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt tanggal 12 Juni 2023,” jelas Lingga.

Tak hanya kasus ini, Winoto juga diduga terindikasi pemalsuan beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur yang pernah terungkap dalam investigasi Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.

Dalam investigasi tersebut, ditemukan adanya 21 IUP yang diduga palsu sudah berproduksi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya