Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera, yang digelar Kemenko Polhukam secara hybrid dari Sumatera Utara, Selasa (9/7)/Repro

Bawaslu

Bawaslu Yakin KPU Mampu Gelar Pilkada 2024

SELASA, 09 JULI 2024 | 17:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diyakini mampu melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Keyakinan ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera, yang digelar Kementerian Koordinator Bidan Politik, Hukum, dan Keamanan secara hybrid, di Sumatera Utara, Selasa (9/7).

Mulanya, Ketua Bawaslu mengungkapkan keprihatinannya atas yang terjadi di KPU saat ini. Di mana, terdapat putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asyari dari jabatan Ketua sekaligus Anggota KPU karena terbukti melanggar kode etik berupa tindakan asusila.


Setelah pemecatan Hasyim Asyari tersebut, Bagja mengaku didatangi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Afifuddin yang juga pernah menjadi Anggota Bawaslu periode 2017-2022.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin kemarin (8/7), Bagja menyambut baik maksud kedatangan Afifuddin dalam rangka mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Kemarin Pak Afif (sapaan Plt Ketua KPU, red) sudah datang (ke Kantor Bawaslu). Sebetulnya saya mau datang, tapi situasi kala itu kalau saya datang nanti ada hal-hal yang tidak penting dan tidak perlu ada imbasnya. Saya lebih baik tunggu Pak Afif atau siapapun di KPU untuk datang," tutur Bagja.

"Kami berharap apapun yang terjadi di KPU, saya pernah sampaikan ke Pak Afif, badai pasti berlalu dan kapal KPU harus tetap berlayar siapapun dia nakhodanya," sambungnya.

Menurut Bagja, masalah pemecatan Hasyim Asyari sepatutnya tidak mengganggu pekerjaan-pekerjaan KPU. Khususnya dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung di 508 kabupaten/kota, dan 37 provinsi, pada 27 November 2024.

"Oleh karena itu, kami berharap teman-teman KPU, walaupun ini ada turbulensi di teman-teman KPU ini tidak mengganggu kinerja teman-teman KPU," harap Bagja yang telah dua periode sebagai anggota Bawaslu.

Lebih lanjut, lulusan hukum Universitas Indonesia (UI) itu memastikan, Bawaslu akan ikut mengawal Pilkada Serentak 2024 agar berlangsung aman dan lancar tanpa kendala.

"Jadi kami akan menjaga teman-teman KPU untuk kemudian tetap berlayar dengan baik untuk menyelenggarakan tahapan Pilkada 2024 ini," pungkas Bagja. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya