Berita

Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PPP Achmad Baidowi atau Awiek di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7)/RMOL

Politik

Pansus Angket DPR Bakal Gandeng KPK Ungkap Sengkarut Haji

SELASA, 09 JULI 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR tentang Pengawasan Haji 2024 yang baru saja disahkan. Pansus akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut sengkarut pelaksanaan haji 2024.

Sebab, ada berbagai alasan kenapa akhirnya Pansus Angket Pengawasan Haji bergulir.

Mulai dari penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU), hingga adanya ketidaksesuaian antara kesimpulan hasil rapat Panja Komisi VIII dengan kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).


“Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang (KPK) juga akan dilibatkan,” kata Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PPP Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7).

Namun begitu, Awiek menyatakan bahwa semua usulan dari fraksi-fraksi di DPR yang masuk keanggotaan Pansus Angket Haji 2024 akan diakomodir.

“Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung,” tutur Sekretaris Fraksi PPP ini.

Mengenai adanya tudingan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 politis, Awiek menegaskan bahwa DPR sejatinya adalah lembaga politik. Namun, pembentukan Pansus Angket Haji tidak lain untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan haji di Tanah Air.

“Ya memang politik. Karena DPR adalah lembaga politik. Kalau angket dinilai syarat politis itu hal yang wajar. Karena langkah panitia angket itu adalah langkah politik yang dilakukan lembaga politik. Tentunya politik kebijakan haji yang akan datang itu lebih baik dari yang ada hari ini,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya