Berita

Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Baleg DPR Amini Ada soal DPA di Draf RUU Wantimpres

SELASA, 09 JULI 2024 | 17:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pertimbangan Agung (DPA) termaktub dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 mengenai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru saja disepakati 9 fraksi DPR RI.

“Itu menyangkut soal syarat-syarat untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung, cuma itu saja menyangkut soal kelembagaan. Nanti Wantimpres itu statusnya sebagai pejabat negara,” kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

Supratman menjelaskan, untuk Ketua DPA nanti akan ditunjuk oleh Presiden RI.


“Karena kan ini presiden ingin mendapatkan orang-orang terbaik dalam rangka memberikan pertimbangan-pertimbangan, dalam rangka proses pembangunan yang sedang kita lakukan,” ujarnya.

“Karena itu presiden akan menetapkan anggotanya berapapun itu sesuai kebutuhan presiden, termasuk ketuanya juga nanti akan ditetapkan oleh presiden,” imbuh politikus Gerindra ini.

Sebelumnya, Baleg DPR telah menyetujui RUU tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 mengenai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, mengumumkan kesepakatan ini dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari sembilan fraksi DPR RI.

"Sembilan fraksi semua menyetujui Rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 19 tahun 2006 menjadi draf usul inisiatif DPR RI, dan untuk itu minta persetujuan kepada bapak ibu sekalian, apakah draf ini bisa kita teruskan untuk dibahas di tingkat selanjutnya, diproses, setuju ya?" tanya Supratman di Ruang Rapat Baleg DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

"Setuju," jawab peserta rapat dengan serempak.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya