Berita

Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas/Repro

Politik

Baleg Sepakati Draf RUU Wantimpres jadi Usul Inisiatif DPR

SELASA, 09 JULI 2024 | 16:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 mengenai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengumumkan kesepakatan ini dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari 9 fraksi DPR.

"Sembilan fraksi semua menyetujui Rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 19 tahun 2006 menjadi draf usul inisiatif DPR RI. Dan untuk itu minta persetujuan kepada bapak ibu sekalian, apakah draf ini bisa kita teruskan untuk dibahas di tingkat selanjutnya, diproses, setuju ya?" tanya Supratman di Ruang Rapat Baleg DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).


"Setuju," jawab peserta rapat, serempak.

Setelah mendapat persetujuan, Supratman mempersilakan anggota yang mewakili fraksi untuk menandatangani draf RUU tersebut.

"Alhamdulillahirabbil'alamin, rapat saya nyatakan selesai,” tutup Supratman.

Selanjutnya, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 akan dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya di DPR RI.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya