Berita

Aktivis muda, Timothy Ivan Triyono/Net

Politik

Saatnya Perang Habis-habisan Lawan Judi Online

SELASA, 09 JULI 2024 | 14:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Praktik judi online harus diperangi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Sebab, judi online sudah menimbulkan berbagai dampak negatif di Indonesia.

Demikian dikatakan aktivis muda Timothy Ivan Triyono merespons menjamurnya judi online di masyarakat kecil, kalangan politisi dan pejabat, hingga oknum penegak hukum.

"Ini saatnya kita sebagai masyarakat Indonesia melupakan sejenak perbedaan pilihan politik dan fokus melawan judi online," kata Timothy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/7).


Mencermati peristiwa di lapangan, Timothy menilai praktik judi online dilakukan masyarakat karena banyak faktor, utamanya masalah ekonomi.

Salah satu contoh nyata dialami seorang warga Ciputat, Tangerang Selatan berinisial S (44) yang nekat gantung diri pada Minggu (7/7) karena terlilit utang gara-gara bermain judi online.

Peristiwa serupa terjadi di Semarang, Jawa Tengah, di mana seorang sopir ojek online gantung diri pada Juni lalu karena kalah judi dan terlilit utang hingga Rp15 juta.

Timothy menjelaskan, peristiwa gantung diri ini menjadi contoh kecil dari sekian banyak dampak negatif judi online yang masih sangat mudah diakses masyarakat.

Rentetan kejadian ini juga menandakan judi online sudah berada di level akut dan telah menjangkiti seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Hal ini diperkuat dengan pengungkapan Dittipidum Bareskrim Polri yang membongkar kasus judi online dan pornografi jaringan internasional.

Polisi mengungkap perputaran uang judi online melalui aplikasi streaming mencapai Rp500 miliar. Pengungkapan kasus ini sejalan dengan atensi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas judi online.

“Saya mengapresiasi langkah Presiden Jokowi, Menkopolhukam, Menkominfo, Polri, TNI, dan seluruh Satgas yang bekerja menyelamatkan Indonesia dari kondisi darurat ini. Saatnya kita katakan perang terhadap judi online," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya