Berita

Suasana Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (9/7)/RMOL

Politik

27 RUU Kabupaten/Kota Disahkan jadi UU Usul DPR

SELASA, 09 JULI 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan 27 Rancangan Undang-undang (RUU) usul inisiatif Komisi II DPR tentang Kabupaten/Kota menjadi Undang-undang (UU).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

Sebelum disahkan, perwakilan Pimpinan Komisi II DPR, Cornelis, menyampaikan pandangannya yang dilanjut pidato Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.


"Apakah 27 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan sebagaimana yang telah disampaikan tadi dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, selaku pimpinan rapat.

"Setuju!" jawab para anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna.

Lebih jauh, Cak Imin pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap jajaran pemerintah yang terlibat dalam pembahasan RUU tersebut.

"Melalui forum yang terhormat ini, saya atas nama pimpinan mengucapkan terimakasih kepada saudara Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, saudara Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, serta seluruh jajaran pemerintah yang terlibat dalam pembahasan RUU tersebut," ucap Cak Imin.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya