Berita

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian/RMOL

Politik

Mendagri Sesalkan Ada Pemda Kelabakan Urus NPHD Pilkada 2024

SELASA, 09 JULI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menyesalkan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ada yang belum selesai. Padahal sudah dibuatkan sistem dua termin, tetapi masih ada saja sejumlah kepala daerah yang tidak menjalankan.

Hal tersebut disampaikan Tito saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera, yang digelar secara hybrid dari Sumatera Utara, Selasa pagi (9/7).

"Kita minta bagi dua, (pencairan NPHD Pilkada 2024 yang pertama) 40 persen di 2023 dan di 2024 60 persen. Tapi saya tahu ada yang menjalankan dan ada yang tidak," ujar Tito.


Dia menuturkan, seharusnya para kepala daerah yang masih menjabat hingga akhir 2023 bisa mengurus pencairan NPHD Pilkada 2024. Tetapi, kenyataannya ada yang tidak menjalankan.

"Karena ada kepala-kepala daerah yang habis masa jabatan, dan mereka yang habis masa jabatan di tahun 2023 dilempar bolanya kepada Pj (penjabat kepala daerah) di tahun 2024," sambung Tito.

Lebih lanjut, Tito mengulas maksud dibuat dua termin pencairan NPHD untuk Pilkada 2024 karena memahami kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berbeda-beda.

"Karena ada daerah-daerah yang uangnya minim dan hanya mengandalkan dari pemerintah pusat seperti Nias dan daerah-daerah pemekaran baru. Kalau Medan dan Palembang besar, rata-rata (itu terjadi pada) provinsi (dan) kabupaten/kota yang lama bergerak karena swastanya bergerak," bebernya.

"Tapi daerah-daerah yang baru mengandalkan dari pemerintah pusat, sehingga uangnya sudah habis untuk belanja pegawai. Dan begitu ada biaya besar untuk pilkada kelabakan," jelas Tito.

Oleh karena itu, mantan Kapolri itu mengharapkan pencairan anggaran Pilkada 2024 di daerah-daerah yang masih belum minimum realisasinya bisa diselesaikan Pj kepala daerah.

"Bola panasnya untuk memenuhi anggaran itu terpaksa dikerjakan oleh PJ dengan melihat turunan dari anggaran yang ada," demikian Tito. 

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya