Berita

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian/RMOL

Politik

Mendagri Sesalkan Ada Pemda Kelabakan Urus NPHD Pilkada 2024

SELASA, 09 JULI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menyesalkan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ada yang belum selesai. Padahal sudah dibuatkan sistem dua termin, tetapi masih ada saja sejumlah kepala daerah yang tidak menjalankan.

Hal tersebut disampaikan Tito saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera, yang digelar secara hybrid dari Sumatera Utara, Selasa pagi (9/7).

"Kita minta bagi dua, (pencairan NPHD Pilkada 2024 yang pertama) 40 persen di 2023 dan di 2024 60 persen. Tapi saya tahu ada yang menjalankan dan ada yang tidak," ujar Tito.


Dia menuturkan, seharusnya para kepala daerah yang masih menjabat hingga akhir 2023 bisa mengurus pencairan NPHD Pilkada 2024. Tetapi, kenyataannya ada yang tidak menjalankan.

"Karena ada kepala-kepala daerah yang habis masa jabatan, dan mereka yang habis masa jabatan di tahun 2023 dilempar bolanya kepada Pj (penjabat kepala daerah) di tahun 2024," sambung Tito.

Lebih lanjut, Tito mengulas maksud dibuat dua termin pencairan NPHD untuk Pilkada 2024 karena memahami kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berbeda-beda.

"Karena ada daerah-daerah yang uangnya minim dan hanya mengandalkan dari pemerintah pusat seperti Nias dan daerah-daerah pemekaran baru. Kalau Medan dan Palembang besar, rata-rata (itu terjadi pada) provinsi (dan) kabupaten/kota yang lama bergerak karena swastanya bergerak," bebernya.

"Tapi daerah-daerah yang baru mengandalkan dari pemerintah pusat, sehingga uangnya sudah habis untuk belanja pegawai. Dan begitu ada biaya besar untuk pilkada kelabakan," jelas Tito.

Oleh karena itu, mantan Kapolri itu mengharapkan pencairan anggaran Pilkada 2024 di daerah-daerah yang masih belum minimum realisasinya bisa diselesaikan Pj kepala daerah.

"Bola panasnya untuk memenuhi anggaran itu terpaksa dikerjakan oleh PJ dengan melihat turunan dari anggaran yang ada," demikian Tito. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya