Berita

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian/RMOL

Politik

Mendagri Sesalkan Ada Pemda Kelabakan Urus NPHD Pilkada 2024

SELASA, 09 JULI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menyesalkan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ada yang belum selesai. Padahal sudah dibuatkan sistem dua termin, tetapi masih ada saja sejumlah kepala daerah yang tidak menjalankan.

Hal tersebut disampaikan Tito saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera, yang digelar secara hybrid dari Sumatera Utara, Selasa pagi (9/7).

"Kita minta bagi dua, (pencairan NPHD Pilkada 2024 yang pertama) 40 persen di 2023 dan di 2024 60 persen. Tapi saya tahu ada yang menjalankan dan ada yang tidak," ujar Tito.


Dia menuturkan, seharusnya para kepala daerah yang masih menjabat hingga akhir 2023 bisa mengurus pencairan NPHD Pilkada 2024. Tetapi, kenyataannya ada yang tidak menjalankan.

"Karena ada kepala-kepala daerah yang habis masa jabatan, dan mereka yang habis masa jabatan di tahun 2023 dilempar bolanya kepada Pj (penjabat kepala daerah) di tahun 2024," sambung Tito.

Lebih lanjut, Tito mengulas maksud dibuat dua termin pencairan NPHD untuk Pilkada 2024 karena memahami kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berbeda-beda.

"Karena ada daerah-daerah yang uangnya minim dan hanya mengandalkan dari pemerintah pusat seperti Nias dan daerah-daerah pemekaran baru. Kalau Medan dan Palembang besar, rata-rata (itu terjadi pada) provinsi (dan) kabupaten/kota yang lama bergerak karena swastanya bergerak," bebernya.

"Tapi daerah-daerah yang baru mengandalkan dari pemerintah pusat, sehingga uangnya sudah habis untuk belanja pegawai. Dan begitu ada biaya besar untuk pilkada kelabakan," jelas Tito.

Oleh karena itu, mantan Kapolri itu mengharapkan pencairan anggaran Pilkada 2024 di daerah-daerah yang masih belum minimum realisasinya bisa diselesaikan Pj kepala daerah.

"Bola panasnya untuk memenuhi anggaran itu terpaksa dikerjakan oleh PJ dengan melihat turunan dari anggaran yang ada," demikian Tito. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya