Berita

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian/RMOL

Politik

Mendagri Sesalkan Ada Pemda Kelabakan Urus NPHD Pilkada 2024

SELASA, 09 JULI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menyesalkan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ada yang belum selesai. Padahal sudah dibuatkan sistem dua termin, tetapi masih ada saja sejumlah kepala daerah yang tidak menjalankan.

Hal tersebut disampaikan Tito saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera, yang digelar secara hybrid dari Sumatera Utara, Selasa pagi (9/7).

"Kita minta bagi dua, (pencairan NPHD Pilkada 2024 yang pertama) 40 persen di 2023 dan di 2024 60 persen. Tapi saya tahu ada yang menjalankan dan ada yang tidak," ujar Tito.

Dia menuturkan, seharusnya para kepala daerah yang masih menjabat hingga akhir 2023 bisa mengurus pencairan NPHD Pilkada 2024. Tetapi, kenyataannya ada yang tidak menjalankan.

"Karena ada kepala-kepala daerah yang habis masa jabatan, dan mereka yang habis masa jabatan di tahun 2023 dilempar bolanya kepada Pj (penjabat kepala daerah) di tahun 2024," sambung Tito.

Lebih lanjut, Tito mengulas maksud dibuat dua termin pencairan NPHD untuk Pilkada 2024 karena memahami kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berbeda-beda.

"Karena ada daerah-daerah yang uangnya minim dan hanya mengandalkan dari pemerintah pusat seperti Nias dan daerah-daerah pemekaran baru. Kalau Medan dan Palembang besar, rata-rata (itu terjadi pada) provinsi (dan) kabupaten/kota yang lama bergerak karena swastanya bergerak," bebernya.

"Tapi daerah-daerah yang baru mengandalkan dari pemerintah pusat, sehingga uangnya sudah habis untuk belanja pegawai. Dan begitu ada biaya besar untuk pilkada kelabakan," jelas Tito.

Oleh karena itu, mantan Kapolri itu mengharapkan pencairan anggaran Pilkada 2024 di daerah-daerah yang masih belum minimum realisasinya bisa diselesaikan Pj kepala daerah.

"Bola panasnya untuk memenuhi anggaran itu terpaksa dikerjakan oleh PJ dengan melihat turunan dari anggaran yang ada," demikian Tito. 

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya