Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Hutama Karya Tembus Rp53,11 T per Kuartal I 2024

SELASA, 09 JULI 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan pelat merah di bidang konstruksi, PT Hutama Karya (Persero) masih membukukan liabilitas atau utang hingga Rp53,11 triliun pada kuartal I-2024.

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto tidak merinci utang bernilai fantastik tersebut. Namun ia memastikan bahwa kewajiban perusahaan terhadap vendor sedang dalam proses penyelesaian.

“Terkait dengan utang-utang pada vendor yang merupakan utang baru saat ini telah kami selesaikan, dan sebagian dalam proses,” kata Budi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (9/7).


Meski demikian, tingkat ekuitas perusahaan itu tercatat masih cukup tinggi atau berada di posisi Rp116,89 triliun hingga tiga bulan pertama tahun ini.

Adapun nilai utang Hutama Karya atau HK saat ini naik signifikan dibandingkan dengan per September 2023, yang masih di kisaran Rp30 triliun. Utang ini merupakan akumulasi dari pinjaman perbankan dan obligasi.

Namun, pada periode tersebut utang HK telah menurun Rp14 triliun, dibandingkan utangnya per Juni 2023 sebesar Rp44 triliun.

Menurunnya utang itu diketahui terjadi setelah perusahaan BUMN itu menjual dua ruas tol kepada Indonesia Investment Authority (INA) dengan nilai transaksi Rp20 triliun. Kedua ruas tol tersebut yaitu Tol Medan - Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar.

"Jadi sebelum kami melakukan aset recycling per juni 2023 pinjaman kami sebesar Rp44 triliun, kami sudah melakukan aset recycling dan sudah menerima atas dua ruas yaitu Medan - Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar senilai Rp20 triliun," tutur Budi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya