Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Hutama Karya Tembus Rp53,11 T per Kuartal I 2024

SELASA, 09 JULI 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan pelat merah di bidang konstruksi, PT Hutama Karya (Persero) masih membukukan liabilitas atau utang hingga Rp53,11 triliun pada kuartal I-2024.

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto tidak merinci utang bernilai fantastik tersebut. Namun ia memastikan bahwa kewajiban perusahaan terhadap vendor sedang dalam proses penyelesaian.

“Terkait dengan utang-utang pada vendor yang merupakan utang baru saat ini telah kami selesaikan, dan sebagian dalam proses,” kata Budi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (9/7).

Meski demikian, tingkat ekuitas perusahaan itu tercatat masih cukup tinggi atau berada di posisi Rp116,89 triliun hingga tiga bulan pertama tahun ini.

Adapun nilai utang Hutama Karya atau HK saat ini naik signifikan dibandingkan dengan per September 2023, yang masih di kisaran Rp30 triliun. Utang ini merupakan akumulasi dari pinjaman perbankan dan obligasi.

Namun, pada periode tersebut utang HK telah menurun Rp14 triliun, dibandingkan utangnya per Juni 2023 sebesar Rp44 triliun.

Menurunnya utang itu diketahui terjadi setelah perusahaan BUMN itu menjual dua ruas tol kepada Indonesia Investment Authority (INA) dengan nilai transaksi Rp20 triliun. Kedua ruas tol tersebut yaitu Tol Medan - Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar.

"Jadi sebelum kami melakukan aset recycling per juni 2023 pinjaman kami sebesar Rp44 triliun, kami sudah melakukan aset recycling dan sudah menerima atas dua ruas yaitu Medan - Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar senilai Rp20 triliun," tutur Budi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya