Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Hutama Karya Tembus Rp53,11 T per Kuartal I 2024

SELASA, 09 JULI 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan pelat merah di bidang konstruksi, PT Hutama Karya (Persero) masih membukukan liabilitas atau utang hingga Rp53,11 triliun pada kuartal I-2024.

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto tidak merinci utang bernilai fantastik tersebut. Namun ia memastikan bahwa kewajiban perusahaan terhadap vendor sedang dalam proses penyelesaian.

“Terkait dengan utang-utang pada vendor yang merupakan utang baru saat ini telah kami selesaikan, dan sebagian dalam proses,” kata Budi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (9/7).


Meski demikian, tingkat ekuitas perusahaan itu tercatat masih cukup tinggi atau berada di posisi Rp116,89 triliun hingga tiga bulan pertama tahun ini.

Adapun nilai utang Hutama Karya atau HK saat ini naik signifikan dibandingkan dengan per September 2023, yang masih di kisaran Rp30 triliun. Utang ini merupakan akumulasi dari pinjaman perbankan dan obligasi.

Namun, pada periode tersebut utang HK telah menurun Rp14 triliun, dibandingkan utangnya per Juni 2023 sebesar Rp44 triliun.

Menurunnya utang itu diketahui terjadi setelah perusahaan BUMN itu menjual dua ruas tol kepada Indonesia Investment Authority (INA) dengan nilai transaksi Rp20 triliun. Kedua ruas tol tersebut yaitu Tol Medan - Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar.

"Jadi sebelum kami melakukan aset recycling per juni 2023 pinjaman kami sebesar Rp44 triliun, kami sudah melakukan aset recycling dan sudah menerima atas dua ruas yaitu Medan - Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar senilai Rp20 triliun," tutur Budi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya