Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Hutama Karya Tembus Rp53,11 T per Kuartal I 2024

SELASA, 09 JULI 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan pelat merah di bidang konstruksi, PT Hutama Karya (Persero) masih membukukan liabilitas atau utang hingga Rp53,11 triliun pada kuartal I-2024.

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto tidak merinci utang bernilai fantastik tersebut. Namun ia memastikan bahwa kewajiban perusahaan terhadap vendor sedang dalam proses penyelesaian.

“Terkait dengan utang-utang pada vendor yang merupakan utang baru saat ini telah kami selesaikan, dan sebagian dalam proses,” kata Budi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (9/7).


Meski demikian, tingkat ekuitas perusahaan itu tercatat masih cukup tinggi atau berada di posisi Rp116,89 triliun hingga tiga bulan pertama tahun ini.

Adapun nilai utang Hutama Karya atau HK saat ini naik signifikan dibandingkan dengan per September 2023, yang masih di kisaran Rp30 triliun. Utang ini merupakan akumulasi dari pinjaman perbankan dan obligasi.

Namun, pada periode tersebut utang HK telah menurun Rp14 triliun, dibandingkan utangnya per Juni 2023 sebesar Rp44 triliun.

Menurunnya utang itu diketahui terjadi setelah perusahaan BUMN itu menjual dua ruas tol kepada Indonesia Investment Authority (INA) dengan nilai transaksi Rp20 triliun. Kedua ruas tol tersebut yaitu Tol Medan - Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar.

"Jadi sebelum kami melakukan aset recycling per juni 2023 pinjaman kami sebesar Rp44 triliun, kami sudah melakukan aset recycling dan sudah menerima atas dua ruas yaitu Medan - Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar senilai Rp20 triliun," tutur Budi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya