Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Hutama Karya Tembus Rp53,11 T per Kuartal I 2024

SELASA, 09 JULI 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan pelat merah di bidang konstruksi, PT Hutama Karya (Persero) masih membukukan liabilitas atau utang hingga Rp53,11 triliun pada kuartal I-2024.

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto tidak merinci utang bernilai fantastik tersebut. Namun ia memastikan bahwa kewajiban perusahaan terhadap vendor sedang dalam proses penyelesaian.

“Terkait dengan utang-utang pada vendor yang merupakan utang baru saat ini telah kami selesaikan, dan sebagian dalam proses,” kata Budi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (9/7).


Meski demikian, tingkat ekuitas perusahaan itu tercatat masih cukup tinggi atau berada di posisi Rp116,89 triliun hingga tiga bulan pertama tahun ini.

Adapun nilai utang Hutama Karya atau HK saat ini naik signifikan dibandingkan dengan per September 2023, yang masih di kisaran Rp30 triliun. Utang ini merupakan akumulasi dari pinjaman perbankan dan obligasi.

Namun, pada periode tersebut utang HK telah menurun Rp14 triliun, dibandingkan utangnya per Juni 2023 sebesar Rp44 triliun.

Menurunnya utang itu diketahui terjadi setelah perusahaan BUMN itu menjual dua ruas tol kepada Indonesia Investment Authority (INA) dengan nilai transaksi Rp20 triliun. Kedua ruas tol tersebut yaitu Tol Medan - Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar.

"Jadi sebelum kami melakukan aset recycling per juni 2023 pinjaman kami sebesar Rp44 triliun, kami sudah melakukan aset recycling dan sudah menerima atas dua ruas yaitu Medan - Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar senilai Rp20 triliun," tutur Budi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya