Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant/Net

Dunia

Netanyahu Tuding Menhan Israel Rencanakan Kudeta

SELASA, 09 JULI 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant diduga tengah merencanakan penggulingan karena menolak mendukung RUU wajib militer yang mengecualikan kelompok ultra-Ortodoks.

Mengutip Middle East Monitor pada Selasa (9/7), Kabinet Israel berkumpul untuk menjajaki strategi peningkatan jumlah tentara, termasuk proposal pertahanan yang memperpanjang wajib militer bagi laki-laki menjadi tiga tahun.

Gallant bersikeras bahwa kelompok Yahudi ultra-Ortodoks atau pengikutnya biasa disebut Haredi harus dimasukkan dalam RUU wajib militer tersebut dan didukung oleh semua partai koalisi, termasuk faksi Benny Gantz.

Menteri Komunikasi Shlomo Karhi mempertanyakan mengapa Gallant yang sebelumnya setuju memperluas wajib militer tanpa dukungan oposisi, tetapi mempersulit RUU Haredi.

Gallant membalas dengan menekankan peningkatan ancaman terhadap Israel dan berkurangnya jumlah personel militer. Itu mengapa semua pihak bahkan ultra-Ortodoks harus dilibatkan.

“Dari mana kamu berencana membawa tentara? Dan bagaimana Anda ingin tentara Israel terus berperang? Kami membutuhkan lebih banyak kekuatan untuk tentara,” tegasnya.

Netanyahu mengkritik posisi Gallant dalam rancangan undang-undang Haredi, dan menyebutnya telah mengambil sikap sinisme dan politisasi.

Gallant merespon dengan memperingatkan bahwa Israel di tengah kondisi yang sangat sensitif dan perlu segera mengembalikan sandera.

"Upaya politik untuk menghubungkan pembebasan sandera dengan pengecualian Haredi dari wajib militer adalah berbahaya dan tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Ketegasan Gallant untuk merekrut warga Zionis Israel ultra-Ortodoks disambut baik oleh Menteri Kabinet Perang Benny Gantz, yang juga mengatakan bahwa partai Persatuan Nasional yang dipimpinnya akan bekerja sama untuk memajukan undang-undang yang akan menghilangkan pengecualian wajib militer umum yang saat ini diberikan kepada mereka.

Seorang jurnalis Haredi, Yanki Farber, berpendapat bahwa jika RUU pengecualian tersebut diberlakukan, maka akan mendapat kemarahan dari para penganutnya.

Farber menjelaskan bahwa setiap Haredi yang bergabung dalam tentara takut akan kehilangan sikap religiusitasnya.

"Hal itu terjadi di keluarga saya juga, ketika saya memutuskan untuk mendaftar dan orang-orang terkejut melihat saya mengenakan sebuah seragam," ungkapnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya