Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Angka Ekspor Cukup Tinggi, Kemenperin Dorong Industri Alat Olahraga Penuhi SNI

SELASA, 09 JULI 2024 | 08:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selain penting untuk mengontrol kualitas produk-produk industri, standardisasi dan sertifikasi TKDN juga menjadi penting dalam meningkatkan daya saing produk-produk tersebut.

Begitu juga dengan industri alat olahraga. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengatakan, Industri alat olahraga dalam negeri telah diakui pasar dunia. Hal ini bisa dibuktikan dengan angka ekspor 2023 yang mencapai 262,6 juta Dolar AS, lebih tinggi dari angka impor sebesar 160,6 juta Dolar AS.


"Industri alat olahraga kita diakui pasar dunia dengan tingginya angka ekspor tersebut. Kalau memang masih banyak produk impor yang beredar, maka itu jadi sentilan buat kita," ujar Reni dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (9/7).

Indonesia masih berada di peringkat ke-25 export market share dengan kontribusi sebesar 0,66 persen. China masih tetap peringkat satu dengan share ekspor sebesar 43,4 persen. Menurut Reni, hal itu menunjukkan banyaknya peluang yang bisa ditingkatkan oleh industri alat olahraga Indonesia.

Untuk mendorong pelaku industri alat olahraga memenuhi SNI, Kemenperin menjalankan program fasilitasi sertifikasi SNI alat olahraga bagi pelaku industri dalam negeri. 
Sertifikasi industri memiliki beberapa tujuan, di antaranya meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha dan kemampuan pelaku usaha, serta memacu kemampuan inovasi teknologi.
Tidak kalah pentingnya, penggunaan produk yang memenuhi standar akan meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, masyarakat, dan negara dari aspek keamanan, kesehatan, keselamatan, pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Standardisasi industri juga meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan di dalam negeri dan internasional.

"Selain memenuhi SNI, industri dalam negeri juga telah dapat memproduksi alat olahraga sesuai standar internasional, misalnya bola sepak sesuai standar FIFA. Bola sepak buatan PT. Global Way Indonesia di Madiun, Jawa Timur telah digunakan pada event Piala Dunia tahun 2022 di Qatar," jelas Reni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya