Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Ist

Politik

Haidar Bela Dasco soal Gelar Profesor: Podcast Tempo Terindikasi Langar Kode Etik

SELASA, 09 JULI 2024 | 05:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi angkat bicara terkait pemberitaan yang disampaikan media Tempo dalam platform YouTube Bocor Alus yang mempertanyakan keabsahan gelar guru besar yang dimiliki politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dari Universitas Pakuan Bogor.

Haidar menilai pemberitaan Tempo tersebut terindikasi melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik.

"Karena tidak sepenuhnya dilakukan uji informasi, konfirmasi atau verifikasi terhadap data-data yang diperoleh," kata Haidar dikutip Selasa (9/7).


Haidar mengatakan, podcast terkait menyebut ada kejanggalan dalam salah satu jurnal internasional Sufmi Dasco Ahmad sebagai syarat untuk menjadi guru besar.

Jurnal Dasco itu dipublikasikan oleh Ayer Journal asal Spanyol Tahun 2020 Volume 27 Nomor 4. Sedangkan dalam website resmi Ayer Journal, tahun 2020 hanya ada Volume 117, 118, 119 dan 120. Tidak ada Volume 27.

"Seharusnya dilakukan uji informasi, konfirmasi dan verifikasi terkait perbedaan yang ditemukan," kata Haidar.

Seperti uji informasi terhadap jurnal Reda Manthovani dan Siti Nur Azizah, medianya bisa menghubungi pihak jurnal di India dan Malaysia bahkan sampai datang langsung ke Inggris.

"Kenapa informasi jurnal Dasco tidak diuji juga? Padahal bisa berkirim e-mail ke Ayer Journal atau datang langsung ke Spanyol," kata Haidar.

Haidar meyakini bahwa Ayer Journal Tahun 2020 Volume 27 bukanlah imajinasi Dasco semata yang sengaja dikarang-karang untuk menjadi profesor atau guru besar.

Sebab, Haidar menemukan setidaknya ada tujuh jurnal lainnya dari Indonesia yang juga diklaim sejumlah peneliti dimuat dalam Ayer Journal Tahun 2020 Volume 27.

"Di sini pentingnya uji informasi, konfirmasi dan verifikasi supaya tidak terburu-buru menilai apalagi menghakimi yang dapat merugikan pihak lain," kata Haidar.

Karena bisa saja ada suatu kondisi disclaimer kebijakan internal Ayer Journal yang tidak diketahui karena keterbatasan bahasa Spanyol maupun informasi yang dapat diperoleh.

Berikut tujuh jurnal peneliti lainnya dari Indonesia yang diklaim dimuat dalam Ayer Journal Tahun 2020 Volume 27:

1. Andhy Hermawan Bolifaar and Henry Dianto Pardamean Sinaga: Managing Evidence Of Tax Crime In Indonesia: An Artificial Intelligence Approach In Integrated Criminal Justice System, 143-158.

2. Sinaga HDP, Hermawan AW: Reconstruction of the Ultimum Remedium Principle of Administrative Penal Law in Building a Sociological - Opposed Tax Investigation in Indonesia, 50-71.

3. Encup Supriatna, Irwandi, Avid Leonardo Sari: The Vulnerability and Social Resilience of Indonesian Society in Facing the Covid-19 Pandemic, 19-29.

4. Dadang Suwanda: Risk Management Solutions in Local Government Financial Management, 34-81.

5. Dr. I Made Adnyana, S.E., M.M.: Tourism as a Mainstay Sector towards a Green Economy in Indonesia (Study: Bali Tourism), 96-111.

6. A Wirawan H D P Sinaga, R N Pramugar: Reconstruction of Criminal Provisions for Non-Tax State Revenue: A Case Study in the Mining Sector in Indonesia, 141-154.

7. Yana Sundayani, Adi Fahrudin, Nunung Nurwati, Binahayati Rusyidi: The Resilience of Migrant Worker’s Adolescence and Strengthening Their Social Support System: A Social Work Perspective, 227:238.

Diketahui, podcast Bocor Alus di Channel Youtube Tempodotco yang tayang pada Minggu (7/7), dinarasikan Tempo melakukan investigasi terkait kejanggalan gelar Profesor Sufmi Dasco Ahmad yang juga orang dekat Prabowo Subianto.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya