Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Ist

Politik

Haidar Bela Dasco soal Gelar Profesor: Podcast Tempo Terindikasi Langar Kode Etik

SELASA, 09 JULI 2024 | 05:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi angkat bicara terkait pemberitaan yang disampaikan media Tempo dalam platform YouTube Bocor Alus yang mempertanyakan keabsahan gelar guru besar yang dimiliki politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dari Universitas Pakuan Bogor.

Haidar menilai pemberitaan Tempo tersebut terindikasi melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik.

"Karena tidak sepenuhnya dilakukan uji informasi, konfirmasi atau verifikasi terhadap data-data yang diperoleh," kata Haidar dikutip Selasa (9/7).


Haidar mengatakan, podcast terkait menyebut ada kejanggalan dalam salah satu jurnal internasional Sufmi Dasco Ahmad sebagai syarat untuk menjadi guru besar.

Jurnal Dasco itu dipublikasikan oleh Ayer Journal asal Spanyol Tahun 2020 Volume 27 Nomor 4. Sedangkan dalam website resmi Ayer Journal, tahun 2020 hanya ada Volume 117, 118, 119 dan 120. Tidak ada Volume 27.

"Seharusnya dilakukan uji informasi, konfirmasi dan verifikasi terkait perbedaan yang ditemukan," kata Haidar.

Seperti uji informasi terhadap jurnal Reda Manthovani dan Siti Nur Azizah, medianya bisa menghubungi pihak jurnal di India dan Malaysia bahkan sampai datang langsung ke Inggris.

"Kenapa informasi jurnal Dasco tidak diuji juga? Padahal bisa berkirim e-mail ke Ayer Journal atau datang langsung ke Spanyol," kata Haidar.

Haidar meyakini bahwa Ayer Journal Tahun 2020 Volume 27 bukanlah imajinasi Dasco semata yang sengaja dikarang-karang untuk menjadi profesor atau guru besar.

Sebab, Haidar menemukan setidaknya ada tujuh jurnal lainnya dari Indonesia yang juga diklaim sejumlah peneliti dimuat dalam Ayer Journal Tahun 2020 Volume 27.

"Di sini pentingnya uji informasi, konfirmasi dan verifikasi supaya tidak terburu-buru menilai apalagi menghakimi yang dapat merugikan pihak lain," kata Haidar.

Karena bisa saja ada suatu kondisi disclaimer kebijakan internal Ayer Journal yang tidak diketahui karena keterbatasan bahasa Spanyol maupun informasi yang dapat diperoleh.

Berikut tujuh jurnal peneliti lainnya dari Indonesia yang diklaim dimuat dalam Ayer Journal Tahun 2020 Volume 27:

1. Andhy Hermawan Bolifaar and Henry Dianto Pardamean Sinaga: Managing Evidence Of Tax Crime In Indonesia: An Artificial Intelligence Approach In Integrated Criminal Justice System, 143-158.

2. Sinaga HDP, Hermawan AW: Reconstruction of the Ultimum Remedium Principle of Administrative Penal Law in Building a Sociological - Opposed Tax Investigation in Indonesia, 50-71.

3. Encup Supriatna, Irwandi, Avid Leonardo Sari: The Vulnerability and Social Resilience of Indonesian Society in Facing the Covid-19 Pandemic, 19-29.

4. Dadang Suwanda: Risk Management Solutions in Local Government Financial Management, 34-81.

5. Dr. I Made Adnyana, S.E., M.M.: Tourism as a Mainstay Sector towards a Green Economy in Indonesia (Study: Bali Tourism), 96-111.

6. A Wirawan H D P Sinaga, R N Pramugar: Reconstruction of Criminal Provisions for Non-Tax State Revenue: A Case Study in the Mining Sector in Indonesia, 141-154.

7. Yana Sundayani, Adi Fahrudin, Nunung Nurwati, Binahayati Rusyidi: The Resilience of Migrant Worker’s Adolescence and Strengthening Their Social Support System: A Social Work Perspective, 227:238.

Diketahui, podcast Bocor Alus di Channel Youtube Tempodotco yang tayang pada Minggu (7/7), dinarasikan Tempo melakukan investigasi terkait kejanggalan gelar Profesor Sufmi Dasco Ahmad yang juga orang dekat Prabowo Subianto.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya